Jakarta, Surau.ID – Pemenuhan hak-hak perempuan perlu ditempatkan sebagai prioritas utama dalam penanganan bencana, khususnya di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penanganan penyintas bencana dinilai belum sepenuhnya sensitif gender dan masih mengabaikan kebutuhan spesifik perempuan di lokasi pengungsian.
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor menilai situasi tersebut berdampak langsung pada keselamatan dan martabat perempuan, terutama ibu hamil dan perempuan yang sedang menjalani proses reproduksi.
“Di pengungsian banyak perempuan yang sedang menjalani proses reproduksi, tetapi tidak ada air bersih dan tidak tersedia kamar mandi yang layak,” ujarnya, dilansir NU Online, Ahad (21/12/2025).
Maria menegaskan kebutuhan perempuan tidak dapat disamakan dengan kebutuhan laki-laki. Dalam situasi darurat, perempuan menghadapi risiko berlapis, mulai dari persoalan kesehatan reproduksi hingga kerentanan terhadap kekerasan.
“Ada dua hal yang harus segera ditangani. Pemerintah, termasuk BNPB, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan kementerian terkait lainnya, perlu menyediakan bantuan sesuai kepentingan perempuan. Kebutuhan ini tidak bisa digantikan dan tidak bisa dilakukan oleh laki-laki,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kesulitan perempuan yang sedang menstruasi di pengungsian akibat keterbatasan akses pembalut. Persoalan tersebut kerap dianggap sepele, padahal berdampak serius pada kesehatan dan kenyamanan perempuan.
“Mereka kesulitan mendapatkan pembalut, dan itu menjadi problem bagi perempuan,” katanya.
Selain itu, persoalan sanitasi dinilai masih jauh dari standar ramah perempuan. Ketersediaan toilet terbatas, kondisi air tidak layak, serta pembagian jumlah toilet yang disamakan antara laki-laki dan perempuan dinilai tidak adil.
“Waktu yang dibutuhkan perempuan dan laki-laki untuk menggunakan toilet itu berbeda. Perempuan membutuhkan waktu lebih lama, sementara laki-laki bisa lebih singkat,” jelas Maria.
Ia mengingatkan jumlah perempuan di pengungsian sering kali lebih banyak dibanding laki-laki. Karena itu, penyediaan fasilitas sanitasi harus disesuaikan dengan komposisi dan kebutuhan pengungsi.
“Ini harus dicek, berapa jumlah toilet untuk perempuan dan berapa jumlah perempuan yang mengaksesnya,” ujarnya.
Komnas Perempuan juga menyoroti tingginya risiko kekerasan seksual di lokasi pengungsian yang masih digabung tanpa pemisahan dan pengamanan memadai.
“Pengungsian yang masih digabung menjadi satu sangat rentan terhadap perlakuan kekerasan seksual,” kata Maria.
Saat ini, Komnas Perempuan terus melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk menghimpun data dan temuan. Hasilnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah.
“Kami melakukan pemantauan, kajian, dan menyampaikan masukan. Rekomendasi akan kami sampaikan kepada pemerintah, baik legislatif maupun eksekutif, untuk menghentikan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dalam situasi apa pun, termasuk dalam penanganan bencana,” pungkasnya.(*)