Penulis: Abdur Rahmad*
APAKAH keberanian sejati masih memiliki tempat di tengah masyarakat yang sibuk memperdebatkan identitas, simbol, dan kepentingan politik? Pertanyaan ini relevan ketika ruang publik dipenuhi pertikaian, ujaran kebencian, dan kecurigaan antariman. Dalam situasi seperti itu, kisah Riyanto—anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang gugur saat berupaya menyelamatkan jemaat Gereja Eben Haezer Kediri dari ledakan bom pada malam Natal, 24 Desember 2000—hadir sebagai pengingat bahwa kemanusiaan sejati sering lahir dari tindakan sunyi, bukan slogan lantang.
Riyanto bukan tokoh besar, bukan pemimpin organisasi, apalagi pejabat negara. Ia hanya kader Banser yang malam itu bertugas menjaga keamanan gereja. Namun, dari posisi yang sederhana itulah lahir keteladanan besar. Ketika sebuah paket mencurigakan ditemukan di halaman gereja, Riyanto memilih menjauhkan benda tersebut dari kerumunan jemaat. Beberapa detik kemudian, bom meledak dan merenggut nyawanya. Jemaat selamat, Riyanto gugur.
Peristiwa ini bukan sekadar tragedi. Ia menjadi cermin keberanian yang kerap kita lupakan. Dalam konteks Indonesia yang plural dan rawan konflik berbasis identitas, pengorbanan Riyanto menyimpan pesan moral yang melampaui momentum Natal atau isu terorisme semata.
Ancaman terorisme berbasis agama bukan hanya cerita masa lalu. Laporan Global Terrorism Index menunjukkan bahwa meski tren serangan di Asia Tenggara sempat menurun, potensi radikalisme tetap ada dengan pola yang berubah. Di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga mencatat bahwa rumah ibadah masih dijadikan simbol target untuk menebar ketakutan dan memicu polarisasi sosial. Dalam konteks inilah, tindakan Riyanto menjadi sangat relevan: ia berdiri di garis depan untuk menjaga nyawa manusia, bukan membela identitas tertentu.

Keteladanan Riyanto menantang cara kita memahami toleransi. Selama ini, toleransi sering direduksi menjadi simbol: ucapan selamat hari raya, dialog lintas iman, atau seremoni kebhinekaan. Semua itu penting, tetapi belum cukup. Riyanto menunjukkan bahwa toleransi sejati adalah keberanian melindungi yang lain, bahkan ketika nyawa sendiri menjadi taruhan. Ia tidak sekadar membiarkan orang lain beribadah, tetapi memastikan ibadah itu berlangsung aman.
Secara sosiologis, tindakan Riyanto mencerminkan apa yang disebut Emile Durkheim sebagai solidaritas moral, yakni ikatan sosial yang melampaui kepentingan individual dan sektarian. Solidaritas semacam ini kian langka di era ketika identitas sering dipolitisasi. Media sosial pun kerap memperkuat polarisasi melalui algoritma yang mengedepankan emosi dan kemarahan. Di tengah kondisi itu, keberanian Riyanto terasa kontras: ia menolak logika “kami versus mereka” melalui tindakan nyata.
Menurut hemat saya, pengorbanan Riyanto seharusnya menjadi rujukan etik bagi kehidupan berbangsa hari ini. Sayangnya, kisah ini sering berhenti sebagai cerita heroik tahunan setiap Desember, tanpa diinternalisasi dalam kebijakan publik atau pendidikan sosial. Kita memuji Riyanto, tetapi abai pada upaya sistematis menumbuhkan keberanian sipil dan empati lintas iman di tingkat akar rumput.
Padahal, berbagai riset tentang pencegahan ekstremisme menunjukkan bahwa pendekatan keamanan saja tidak cukup. Studi United Nations Development Programme (UNDP) menegaskan bahwa kohesi sosial dan kepercayaan antarwarga merupakan faktor kunci dalam menekan radikalisme. Masyarakat yang saling percaya dan peduli lebih tahan terhadap ideologi kekerasan. Riyanto telah mempraktikkan prinsip ini jauh sebelum istilah akademik itu dikenal luas.
Teladan Riyanto juga relevan dalam konteks peran organisasi kemasyarakatan keagamaan seperti NU dan Banser. Di tengah tudingan dan stigmatisasi terhadap peran ormas keagamaan, kisah Riyanto menjadi bukti kontribusi nyata di lapangan. Banser tidak hanya berbicara tentang toleransi dan nasionalisme, tetapi membuktikannya dengan pengorbanan paling mahal.
Namun, keberanian individual seperti Riyanto tidak boleh dibiarkan berdiri sendiri. Negara tetap memikul tanggung jawab utama dalam menjamin keamanan warga. Tragedi bom gereja tahun 2000 menunjukkan lemahnya sistem keamanan kala itu. Meski aparat telah banyak berbenah, tantangan baru muncul melalui radikalisme digital dan terorisme individu. Tanpa kebijakan yang adaptif dan inklusif, pengorbanan serupa berisiko terulang.
Pada titik ini, kisah Riyanto seharusnya dibaca sebagai panggilan reflektif, bukan sekadar nostalgia heroik. Ia mengajarkan bahwa keberanian tidak selalu hadir dalam retorika keras. Keberanian sejati justru tampak dalam keputusan cepat, sunyi, dan penuh risiko demi keselamatan orang lain. Nilai ini relevan dalam berbagai krisis sosial, dari bencana alam hingga konflik horizontal.
Sudah saatnya negara dan masyarakat sipil menginstitusionalisasikan nilai-nilai yang diperjuangkan Riyanto. Pendidikan kewargaan perlu menekankan etika kepedulian dan keberanian moral. Media pun memiliki peran penting untuk terus mengangkat narasi keteladanan lintas iman, bukan semata konflik dan sensasi. Dengan begitu, kisah Riyanto tidak berhenti sebagai monumen ingatan, tetapi menjadi energi moral yang hidup.
Akhirnya, pertanyaan di awal tulisan ini menemukan jawabannya. Keberanian sejati memang masih memiliki tempat, tetapi rapuh jika tidak dirawat bersama. Riyanto telah menunjukkan jalannya dengan pengorbanan paling mahal. Tugas kita hari ini bukan hanya mengenangnya, melainkan memastikan nilai kemanusiaan yang ia bela tetap menyala di tengah gelapnya intoleransi dan kekerasan.
____________________________
*) Alumnus Ponpes Nurul Jadid, Pengurus AISNU Jatim, PKC PMII Jawa Timur