Jakarta (Surau.ID) – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan unit eselon I baru tersebut diusulkan membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 12,6 triliun.
Nasaruddin menyampaikan usulan itu dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. Ia mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola pendidikan pesantren di Indonesia.
“Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menimbulkan kebutuhan anggaran baru yang bersifat strategis,” kata Nasaruddin dalam rapat tersebut.
Menurut dia, Ditjen Pesantren dirancang menjalankan tiga fungsi utama, yakni pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pesantren.
Ia menilai lingkup tugas Ditjen Pesantren cukup luas sehingga membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai. Nasaruddin menyebut unit baru itu akan berperan dalam pembinaan kelembagaan pesantren serta peningkatan mutu pendidikan berbasis pesantren.
“Agar Ditjen Pesantren mampu menjalankan mandatnya secara optimal, termasuk dalam penguatan peran pesantren untuk kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengatakan Kementerian Agama telah melakukan penghitungan awal terkait kebutuhan anggaran pembentukan Ditjen Pesantren. Berdasarkan perhitungan sementara, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 12,6 triliun.
“Berkenaan dengan pembentukan eselon I baru ini, saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan untuk sementara diperkirakan diperlukan anggaran Rp 12,6 triliun,” tuturnya.