Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
30 Januari 2026 | 12:14 WIB
Daerah

Menuju 2026, Pemkab Probolinggo Mantapkan Program MBG dan Perluas Sasaran

IMG 20260130 WA0006
SPPG Ghalea Inara, Sumberasih, Probolinggo (Foto: @sppg.ghalea.inara/Tiktok)

 

Probolinggo (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus melakukan penguatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat. Sepanjang 2025, program ini telah berjalan di sejumlah satuan pelayanan dan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pada tahun berikutnya.

Hasil monitoring di lapangan menunjukkan masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, terutama terkait ketenagaan, penerapan standar keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan MBG yang digelar sebagai penutup pelaksanaan program 2025 sekaligus persiapan pelaksanaan MBG 2026.

Seluruh perangkat daerah yang terlibat diminta mencermati hasil evaluasi tersebut sebagai dasar perbaikan agar pelaksanaan MBG ke depan semakin optimal dan berkelanjutan.

Evaluasi Lapangan dan Penguatan Tata Kelola

Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi, mengatakan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dilakukan secara menyeluruh. Menurut dia, hasil monitoring menunjukkan capaian yang beragam di setiap lokasi.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan untuk melihat pelaksanaan di masing-masing SPPG. Dari situ terlihat beberapa hal yang perlu diperkuat agar program berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” kata Sjaiful.

Ia menambahkan, pelaksanaan MBG pada 2026 akan mengacu pada regulasi baru yang diterbitkan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah perluasan sasaran penerima manfaat.

“Mulai 2026, sasaran MBG tidak hanya peserta didik. Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita juga masuk dalam program. Karena itu, pendataan harus valid dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sjaiful menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Tim Pendamping Keluarga (TPK). Koordinasi tersebut dinilai krusial agar perluasan sasaran tidak menimbulkan kendala administratif maupun teknis.

Dapur makan bergizi gratis bgn bpjs

Keamanan Pangan dan Kesiapan SPPG

Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Probolinggo, Yahyadi, memaparkan sejumlah hasil evaluasi teknis dari tahap pertama dan kedua. Ia menyebut beberapa temuan menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan aspek keamanan pangan.

“Masih ada SPPG yang perlu menyesuaikan penempatan dan jumlah personel agar sesuai SOP. Selain itu, penerapan sistem HACCP dan kepemilikan sertifikat halal juga terus kami dorong agar dapat dipenuhi seluruhnya,” kata Yahyadi.

Ia menambahkan, aspek rantai pasok bahan pangan juga menjadi bagian dari evaluasi. Menurut dia, masih terdapat pemasok yang perlu melengkapi izin Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), kecuali untuk komoditas beras yang umumnya sudah terpenuhi.

“Belum semua SPPG menerapkan sepuluh SOP secara lengkap. Skema rujukan jika terjadi keracunan dan mekanisme monitoring saat makanan diterima penerima manfaat juga perlu diperkuat,” ujarnya.

Dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Hariawan Dwi Tamtomo, menyebut hingga kini terdapat 66 SPPG yang telah beroperasi dan 10 lainnya belum aktif. Ia mengatakan seluruh SPPG, baik yang sudah berjalan maupun yang belum, tetap menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan.

“Evaluasi ini penting sebagai langkah pencegahan. Kepatuhan terhadap SOP, khususnya terkait ketenagaan dan pengolahan makanan, harus terus dijaga agar tidak menimbulkan risiko kesehatan,” kata Hariawan.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan keberhasilan program sangat ditentukan oleh kedisiplinan setiap SPPG dalam menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan. Ia menyebut luasnya sasaran MBG membutuhkan pemahaman teknis yang baik dari seluruh pelaksana.

“Jika semua menjalankan perannya sesuai aturan, potensi masalah bisa dicegah. Sosialisasi dan penguatan pemahaman teknis menjadi kunci, mengingat sasaran MBG semakin luas,” ujarnya.

Ugas meminta seluruh hasil evaluasi dijadikan dasar perbaikan sebelum pelaksanaan MBG 2026 dimulai. Ia menegaskan program MBG merupakan kepentingan publik yang besar dan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.

“Semua catatan evaluasi harus ditindaklanjuti agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Penulis: ZH Rizqiyansyah
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id