Probolinggo (Surau.ID) — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Probolinggo berdialog langsung dengan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Komisi I Gedung DPRD, Rabu (11/2/2026) pukul 11.20–12.00 WIB.
Pertemuan ini membahas tindak lanjut tuntutan PMII yang sebelumnya disampaikan dalam aksi unjuk rasa, sekaligus memuat klarifikasi dan sikap resmi DPRD serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, membuka pertemuan dengan menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan PMII. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menemui massa aksi sebelumnya.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan oleh pihak PC PMII Probolinggo untuk membahas tindak lanjut poin-poin tuntutan sebelumnya. Harapannya, dalam kegiatan ini kita semua dapat mendiskusikan poin-poin tuntutan dengan baik dan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
PMII Soroti Banjir, Petani, Buruh, hingga Integritas DPRD
Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan lanjutan dari aksi demonstrasi pada 2 Februari 2026. Ia menyatakan PMII akan terus menjadi mitra kritis pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang kritis dari pemerintah Kabupaten Probolinggo,” kata Dedi.
Dalam dialog tersebut, PMII menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi penanganan banjir di 10 kecamatan, perlindungan petani yang dinilai masih mengalami eksploitasi harga, serta kritik terhadap respons pemerintah pascabencana.
PMII juga menyoroti dugaan perusahaan yang membayar buruh di bawah UMK/UMR, menolak wacana pilkada melalui DPRD, serta mempertanyakan integritas lembaga DPRD terkait polemik perayaan ulang tahun pimpinan DPRD di tengah suasana duka bencana.
Selain itu, PMII mendorong DPRD segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan komoditas bawang merah dan tembakau.
DPRD Akui Kerusakan Lingkungan dan Janji Tindak Lanjut
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma mengakui bahwa kondisi lingkungan di Kabupaten Probolinggo menghadapi banyak persoalan.
“Kami setuju dengan pihak PMII bahwa kondisi Kabupaten Probolinggo sudah mulai rusak, terutama terkait adanya tambang-tambang ilegal dan penebangan pohon yang menjadi salah satu faktor penyebab banjir, selain masih banyaknya sampah di beberapa wilayah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa DPRD melalui Komisi III telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait aktivitas tambang, dan kementerian telah mengirimkan surat peringatan kepada 29 penambang di wilayah Probolinggo.
“Kami juga akan memanggil seluruh perusahaan tambang, baik legal maupun ilegal, serta mendorong pihak eksekutif menertibkan tambang, terutama terkait kewajiban reklamasi,” katanya.
Terkait mitigasi bencana, DPRD menyebut telah memanggil BPBD melalui Komisi IV untuk mempersiapkan langkah mitigasi sebelum musim penghujan, serta melakukan perbaikan bertahap terhadap rumah warga yang rusak akibat bencana.
Perlindungan Petani dan Buruh Jadi Agenda Prioritas
Menjawab tuntutan perlindungan petani, Ketua DPRD menyatakan pihaknya siap mempercepat pembahasan regulasi.
“Kami sanggup untuk membuat perda perlindungan petani yang akan kami lakukan sesegera mungkin,” ujarnya.
Ia juga menyatakan DPRD akan menindaklanjuti persoalan perlindungan buruh, namun tetap mempertimbangkan iklim investasi di daerah. Sementara itu, terkait penolakan terhadap pilkada melalui DPRD, ia membuka ruang aspirasi dari PMII.
“Terkait usulan penolakan pilkada melalui DPRD, rekan-rekan PMII dapat mengirimkan surat penolakan beserta telaahnya kepada kami dan akan kami teruskan ke DPR RI,” pungkasnya.