Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
23 Februari 2026 | 20:55 WIB
Nasional

Aksi Solidaritas Arianto Tawakal di Malang, Massa Desak Keadilan dan Transparansi

Aksi solidaritas untuk Arianto
Sekitar 100 massa Komite Solidaritas Arianto Tawakal menggelar aksi di Taman Patung Chairil Anwar, Malang, Senin (23/2/2026) sore. {Surau.ID}

 


Malang (Surau.ID) — Sekitar 100 massa yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Arianto Tawakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Patung Chairil Anwar, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (23/2/2026) sore. Dalam aksi tersebut, mereka menekankan tuntutan penegakan hukum yang transparan atas dugaan penganiayaan oleh aparat di Kota Tual, Maluku.

Koordinator lapangan Moch. Eko Cahyono menyampaikan bahwa aksi digelar sebagai bentuk solidaritas dan desakan agar negara menegakkan keadilan bagi korban. Dalam aksinya, ia menegaskan bahwa kehadiran massa merupakan suara nurani publik

“Hari ini kita berdiri bersama bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai suara nurani yang menuntut keadilan,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Ia menambahkan, massa hadir untuk menunjukkan solidaritas terhadap Arianto Tawakal yang diduga menjadi korban kekerasan aparat, sekaligus mengingatkan pentingnya supremasi hukum.

“Kehadiran kita di sini adalah bukti bahwa rakyat tidak diam ketika nilai kemanusiaan dilukai. Kita percaya hukum harus berdiri tegak, bukan condong pada kekuasaan,” katanya.

Dalam orasinya, Eko Cahyono menekankan bahwa aksi tidak didorong oleh kebencian, melainkan oleh tuntutan keadilan yang sah serta proses hukum yang transparan.

“Kita tidak datang membawa kebencian, tetapi membawa tuntutan yang sah. Kebenaran harus diungkap, keadilan harus ditegakkan, dan setiap pelanggaran harus diproses secara transparan,” tegasnya.

Selain mendesak pengadilan terhadap pelaku, Komite Aksi Solidaritas juga menyoroti bahaya impunitas yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap negara.

“Impunitas akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Karena itu proses hukum harus transparan, independen, dan tanpa intervensi kekuasaan,” ujarnya.

Eko juga meminta negara memberikan perlindungan serta pemulihan hak korban dan keluarga tanpa mengurangi sanksi terhadap pelaku.

“Negara wajib memberikan perlindungan, rehabilitasi, kompensasi, dan pemulihan martabat korban serta keluarganya tanpa mengurangi hukuman bagi pelaku,” katanya.

Lebih lanjut, ia menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan anggaran aparat keamanan guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“Evaluasi total diperlukan agar kewenangan besar aparat tidak disalahgunakan dan tetap berpijak pada profesionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan hak asasi manusia,” ucapnya.

Di akhir orasi, massa menyerukan penghentian praktik kekerasan oleh aparat negara serta penuntasan kasus secara adil.

“Usut tuntas kebenaran, tegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan lindungi hak asasi setiap warga negara,” seru orator.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id