Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
15 Maret 2026 | 20:13 WIB
Daerah

PMII Jember Desak DPRD Percepat Revisi RTRW demi Kepastian Pembangunan

IMG
Audiensi PC PMII Jember dengan DPRD Jember (Foto: Ist).

 

JEMBER (Surau.ID) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember mendesak kepastian penyelesaian revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Jember. Desakan tersebut disampaikan karena hingga kini proses revisi regulasi itu dinilai belum menunjukkan kejelasan.

Dalam rilis yang disampaikan pada forum tersebut, PMII Jember menegaskan bahwa RTRW merupakan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.

“RTRW bukan sekadar dokumen administratif. RTRW adalah pondasi yang menentukan arah pembangunan daerah serta menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tulis PMII Jember dalam pernyataannya.

PMII Jember menilai lambannya proses revisi RTRW berpotensi menimbulkan ketidakpastian kebijakan pembangunan di daerah. Tanpa pedoman tata ruang yang jelas, berbagai aktivitas pembangunan dikhawatirkan berjalan tanpa arah yang terukur.

“Tanpa kepastian RTRW yang kuat, pembangunan berisiko mempercepat alih fungsi lahan produktif, memperluas eksploitasi sumber daya alam, serta memperbesar ancaman kerusakan lingkungan,” lanjut pernyataan PMII Jember.

Soroti Kemiskinan dan Potensi Konflik Agraria

Selain menyoroti aspek lingkungan, PMII Jember juga mengangkat kondisi sosial ekonomi di Kabupaten Jember. Meski memiliki potensi sumber daya alam yang besar, daerah ini masih berada pada posisi kedua dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.

PMII Jember menilai kebijakan tata ruang yang tidak dirancang secara matang berpotensi memperparah ketimpangan sosial di masyarakat.

“Tata ruang yang tidak direncanakan secara matang dapat memperburuk ketimpangan sosial serta memicu konflik agraria di berbagai wilayah,” tegas PMII Jember.

Organisasi mahasiswa tersebut juga mengingatkan bahwa wilayah Jember memiliki tingkat kerentanan bencana yang cukup tinggi, seperti banjir dan longsor. Kondisi ini dinilai berkaitan erat dengan perubahan tata guna lahan serta berkurangnya kawasan resapan air.

Melalui audiensi tersebut, PMII Jember mendorong DPRD Kabupaten Jember memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan ruang dan perlindungan lingkungan.

“Revisi RTRW bukan hanya soal regulasi, tetapi juga masa depan ruang hidup masyarakat Jember dan keberlanjutan lingkungan di masa depan,” demikian pernyataan PMII Jember.

Penulis: Badrul Nurul Hisyam
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id