JAKARTA (Surau.ID) – Kementerian Sosial menyiapkan skema penebalan bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah isu penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan skema tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan akan disesuaikan dengan arahan Presiden.
“Ya kita tunggu aja dulu ya. Nanti itu kan dirapatkan secara khusus, dan Kementerian Sosial tentu akan menyesuaikan dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden melalui kementerian-kementerian yang telah ditunjuk untuk itu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia memastikan Kementerian Sosial telah menyiapkan berbagai opsi sebagai langkah antisipasi untuk mendukung stimulus ekonomi bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Saifullah menjelaskan, skema yang disiapkan mencakup dua pendekatan, yakni penambahan nilai bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar, serta perluasan jumlah penerima baru dari basis data yang tersedia.
Ia mencontohkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jumlah penerima bansos dapat ditingkatkan signifikan. Dari data reguler sekitar 18 juta KPM, jumlahnya berpotensi diperluas hingga mendekati 35 juta KPM, bergantung pada hasil rapat koordinasi tingkat menteri.
Menurut dia, bansos menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pertimbangannya adalah menjaga daya beli masyarakat dalam kerangka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tugas Kementerian Sosial sekarang adalah mempersiapkan skema penyaluran dan pemutakhiran data penerima manfaatnya,” katanya.
Kementerian Sosial saat ini juga fokus pada pembaruan data penerima manfaat guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan.