Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
17 April 2026 | 09:47 WIB
Daerah

Buruh Jatim Kepung Kantor Gubernur, Tagih Janji May Day yang Belum Tuntas

Buruh Jatim Kepung Kantor Gubernur, Tagih Janji May Day yang Belum Tuntas
FSPMI Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. {Foto: istimewa}

 

SURABAYA (Surau.ID) — Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya, Kamis (16/4/2026).

Sekitar 300 buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, dan Pasuruan turun ke jalan untuk menagih komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mereka nilai belum terealisasi sejak peringatan May Day 2025. Beberapa tuntutan yang mereka bawa adalah penghapusan sistem outsourcing, penolakan terhadap upah murah, hingga percepatan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang berpihak kepada pekerja.

Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli, menegaskan bahwa buruh datang bukan untuk membuat kericuhan, melainkan untuk mengingatkan pemerintah terhadap janji yang pernah disampaikan.

“Kami menagih janji pemerintah yang pernah disampaikan saat May Day tahun lalu,” ujar Jazuli.

Jazuli menyebut para buruh selama ini tetap menjalankan kewajiban membayar pajak, tetapi mereka belum merasakan hasil yang sebanding dengan kebijakan pemerintah. Menurut dia, kondisi itu membuat pekerja semakin sulit memperoleh kesejahteraan di tengah beban hidup yang terus meningkat.

“Buruh terus membayar pajak, tetapi kesejahteraan kami belum juga membaik,” kata Jazuli.

Dalam audiensi bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, FSPMI juga menyoroti lambannya realisasi kebijakan afirmasi untuk buruh, termasuk soal perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nurudin, meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial.

“Perusahaan yang melanggar harus menerima sanksi tegas dari pemerintah daerah,” ucap Nurudin.

Selain itu, perwakilan FSPMI lainnya, Ardian Safendra, menagih janji pemerintah terkait pembentukan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon. Menurut dia, pemerintah terlalu lambat merespons kebutuhan buruh, sementara kewajiban pajak terus berjalan tanpa penundaan.

“Pajak berjalan cepat, tetapi perlindungan buruh justru berjalan sangat lambat,” ujar Ardian.

Pemprov Janjikan Tindak Lanjut

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, menyatakan pemerintah membuka ruang dialog dengan serikat pekerja. Ia meminta perwakilan buruh menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara terbuka agar pemerintah bisa menindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sigit Priyanto, mengatakan pemerintah provinsi mulai menyiapkan langkah untuk merespons tuntutan buruh menjelang May Day 2026. Pemerintah, kata dia, akan membentuk tim kecil yang melibatkan unsur serikat pekerja dan pemerintah daerah.

“Kami akan membentuk tim kecil bersama untuk menindaklanjuti tuntutan buruh,” katanya.

Sigit juga memastikan pemerintah akan mengoordinasikan pembahasan Perda Jaminan Pesangon dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur. Selain itu, pemerintah mengaku telah menjalankan kebijakan disparitas upah dan membentuk Satgas Pencegahan PHK melalui forum tripartit.

“Pembentukan Satgas PHK sudah berjalan dan akan kami perkuat bersama,” katanya.

Dari sisi perizinan usaha, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur menyebut pemerintah sudah menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Kami sudah memberikan sanksi kepada ratusan perusahaan yang melanggar,” ujar perwakilan DPMPTSP.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Timur menyatakan pemerintah akan melaporkan usulan penambahan kuota jalur afirmasi anak buruh kepada pimpinan.

“Usulan tambahan kuota afirmasi anak buruh akan kami laporkan,” pungkas perwakilan Dinas Pendidikan.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id