JAKARTA (Surau.ID) — Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) DKI Jakarta menggelar Forum Guyub dan Deklarasi Buruh Transportasi Indonesia dalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, di Coffee Dua Hati, Tanjung Priok, Selasa (28/04/2026), dengan menegaskan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait stabilitas ekonomi dan kesejahteraan buruh.
Kegiatan bertema “Stabilitas Ekonomi Nasional: BBM Aman, Buruh Sejahtera” ini dihadiri ratusan buruh transportasi, mulai dari tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok, TKBM Sunda Kelapa, hingga para pengemudi transportasi.
Koordinator F-SPTI Jakarta Utara, Iwan, mengatakan forum ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus konsolidasi dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak langsung bagi pekerja sektor transportasi.
Ketua Umum F-SPTI DKI Jakarta, Ahmad Zulfikar, menilai stabilitas ekonomi, khususnya harga energi, menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan hidup buruh.
“Hari ini kita berkumpul untuk melihat bagaimana keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap buruh di Indonesia, mulai dari pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga rencana pengesahan UU Ketenagakerjaan. Presiden juga menjaga buruh lewat kestabilan harga BBM subsidi dan gas LPG 3 kg,” tegasnya.
Perwakilan Serikat Pekerja Maritim Indonesia (SPMI), Mul, menyebut buruh sebagai penggerak utama ekonomi nasional. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga harga energi tetap terjangkau.
Pengamat kebijakan publik, Respiratori Saddam Al Jihad, menilai kebijakan Presiden Prabowo menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok pekerja.
“Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan sebagai Presidennya Buruh. Komitmen anggaran hingga Rp 100 triliun untuk menjaga kestabilan harga BBM subsidi adalah bukti nyata. Selain itu, kebijakan stabilitas harga pangan dan beras menunjukkan keberpihakan total kepada rakyat,” ungkapnya.
Dalam sesi dialog, Ahmad Zulfikar menegaskan komitmen serikat untuk memberikan pendampingan hukum kepada anggota. Ia meminta buruh tidak ragu melaporkan pelanggaran hak.
“Serikat buruh hadir untuk memperjuangkan kepentingan anggota. Jika ada hak yang tidak dipenuhi, jangan ragu melapor, kami akan dampingi dan advokasi,” ujarnya.
Sebagai puncak acara, F-SPTI DKI Jakarta membacakan lima poin deklarasi sebagai sikap bersama buruh transportasi, yaitu:
Deklarasi ini menegaskan posisi buruh transportasi sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong kesejahteraan pekerja.