Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
20 April 2026 | 12:54 WIB
Nasional

Pakar Nilai Kenaikan BBM Non-Subsidi Wajar di Tengah Krisis

IMG
Kapal Pertamina (Foto: Ist).

 

SURABAYA (Surau.ID) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per Sabtu (18/04/2026) dinilai wajar oleh pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Ia menyebut langkah ini sebagai koreksi atas kebijakan sebelumnya di tengah krisis energi global.

Menurut Fahmy, harga BBM non-subsidi, khususnya dengan RON 92 ke atas, memang seharusnya mengikuti mekanisme pasar dan pergerakan harga minyak dunia.

“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi,” kata Fahmy dalam keterangan diterima di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/04/2026).

Ia menjelaskan, ketika harga minyak global meningkat, harga BBM non-subsidi semestinya ikut naik, meskipun tidak selalu secara proporsional.

Fahmy menilai kebijakan sebelumnya yang menahan harga BBM non-subsidi kurang tepat dan kini telah diperbaiki melalui penyesuaian harga pada pertengahan April 2026.

Dampaknya terhadap masyarakat, kata dia, relatif kecil karena konsumsi BBM non-subsidi tidak sebesar BBM subsidi serta tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok.

“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan,” ujarnya.

Dampak Terhadap Masyarakat Dinilai Terbatas

Fahmy juga menilai kebijakan pemerintah yang tetap menahan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.

“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli,” kata dia.

Ia menambahkan risiko peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke subsidi relatif kecil. Pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik kendaraan pribadi yang mempertimbangkan performa mesin.

“Risiko itu pasti ada, tetapi kecil,” katanya.

Senada, pakar ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan mendukung kebijakan tersebut karena dinilai tidak berdampak besar terhadap inflasi.

“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata Robert.

Namun, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi melalui pembatasan yang lebih tegas.

“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi,” ujarnya.

Mengutip MyPertamina, harga BBM non-subsidi naik signifikan per Sabtu (18/04/2026). Pertamax Turbo menjadi Rp19.400 per liter dari Rp13.100, Dexlite Rp23.600 dari Rp14.200, dan Pertamina Dex Rp23.900 dari Rp14.500.

Sementara itu, Pertamax (RON 92) tetap Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 Rp12.900 per liter sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

Penulis: Nurkhaliq BR
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id