PATI (Surau.ID) – Ratusan massa menggeruduk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (02/05/2026). Aksi ini dipicu dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengasuh terhadap puluhan santriwati.
Massa terdiri dari warga setempat, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi, dan GP Ansor Kabupaten Pati. Mereka membawa spanduk berisi kecaman dan tuntutan di depan gerbang pesantren.
Tulisan seperti “Sang Predator”, “Anak-anak adalah Masa Depan Bangsa, Bukan Objek Kepuasan”, hingga “Perempuan Bukan Objek Seksual” terlihat dalam aksi tersebut.
Perwakilan pemuda dan santri setempat, Ahmad Nawawi, menyebut dugaan tindakan oknum berinisial A mencoreng nama baik desa, pesantren, serta Nahdlatul Ulama. Ia menegaskan pesantren tersebut tidak berafiliasi resmi dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU.
“Kami sangat resah karena yang bersangkutan membawa-bawa nama pesantren. Ini merusak citra pesantren, nama NU, dan nama baik desa kami,” ujarnya.
Nawawi mengatakan dugaan perilaku menyimpang itu telah lama terdengar. Namun, korban dan pihak terdekat disebut tidak berani melapor karena adanya intimidasi.
“Banyak ancaman dari pihak pengasuh (pelaku). Dia sering mengancam bahkan memfitnah pihak-pihak yang mencoba mengungkap ini,” kata dia.
Ia menyebut dugaan kasus ini telah berlangsung sejak 1995. Pelaku dikabarkan pernah diusir dari lingkungan sebelumnya, namun kembali menjalankan aktivitas serupa di lokasi saat ini.
Menurut Nawawi, pelaku juga diduga memiliki dukungan tertentu yang membuat korban takut melapor. Selain pelecehan seksual, massa menuding adanya dugaan penipuan dan pemerasan.
Koordinator lapangan Aspirasi, Cak Ulil, mengatakan aksi ini bertujuan mendampingi korban sekaligus menjaga marwah pesantren. Pihaknya membuka posko aduan bagi korban dugaan pelecehan.
“Hari ini kami menyuarakan bahwa tindakan yang meresahkan masyarakat harus dilawan. Kami resmi membuka posko aduan bagi para santri yang mengalami pelecehan atau perlakuan tidak pantas di sana,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya menyediakan bantuan hukum gratis untuk korban. Langkah ini dilakukan agar korban dapat memperoleh keadilan tanpa hambatan biaya maupun tekanan.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Siapa pun korbannya, jangan takut, kami siap memberikan bantuan hukum gratis,” kata dia.
Kasus ini dilaporkan telah masuk ke ranah hukum dan sedang diproses kepolisian. Aliansi menyatakan akan mengawal proses tersebut agar berjalan transparan tanpa intervensi.
Cak Ulil juga mengajak masyarakat berani melapor jika mengetahui kasus serupa. Ia menegaskan aksi ini tidak ditujukan untuk menyerang pesantren, melainkan oknum pelaku.
Menurut dia, pesantren tetap memiliki peran penting dalam pendidikan. Ia berharap kepercayaan masyarakat tidak rusak akibat ulah satu oknum.