Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
25 Mei 2026 | 18:04 WIB
Nasional

KUPI Sebut Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Masuk Kondisi Darurat

Majelis Ulama Perempuan Indonesia
Kegiatan puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BKUPI) di Masjid Cut Nyak Dien, Jakarta, pada Minggu (24/5). Foto: JPNN/ist}

 

JAKARTA (Surau.ID) — Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menilai maraknya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan, mulai dari pesantren hingga perguruan tinggi, telah memasuki kondisi darurat. Rentetan kasus yang terus terungkap menunjukkan bahwa penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan belum berjalan menyeluruh.

Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Badriyah Fayumi, menyampaikan bahwa kekerasan seksual yang berulang di lembaga pendidikan menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat.

“Hari ini, setiap hari, hati kita dibuat pilu dan malu karena kekerasan seksual di lembaga pendidikan terbongkar satu demi satu, baik di pesantren maupun di perguruan tinggi,” ujarnya pada acara Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia di Jakarta, Ahad (24/5/2026).

Nyai Badriyah menegaskan bahwa persoalan di dunia pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kekerasan seksual. Ia menyebut berbagai bentuk kekerasan lain juga terus mengepung institusi pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral masyarakat.

“Kekerasan memang luar biasa mengepung kita di semua lini, termasuk di lembaga yang mestinya menjadi benteng moral,” ujarnya.

Peran Ulama Perempuan Cegah Kekerasan

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual di pesantren, Nyai Badriyah memaparkan hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) tahun 2025. Temuan itu menunjukkan bahwa pesantren yang melibatkan ulama perempuan atau Bu Nyai secara aktif memiliki daya tahan lebih tinggi terhadap ancaman kekerasan seksual.

“Penelitian PPIM menemukan fakta bahwa pesantren yang banyak atau ulama perempuannya berperan memiliki resiliensi atau ketahanan yang jauh lebih tinggi terhadap ancaman kekerasan seksual dibandingkan dengan yang punya atau ulama perempuannya kurang berperan,” tuturnya.

Ia menilai hasil riset tersebut menegaskan bahwa kehadiran ulama perempuan berkontribusi nyata dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berpihak pada peserta didik.

“Artinya apa? Para ulama perempuan KUPI dan jaringan KUPI di ruang khidmat masing-masing telah berkontribusi secara nyata dalam pencegahan itu,” katanya.

Nyai Badriyah juga menyoroti bahwa sejumlah kasus kekerasan seksual yang mencuat belakangan umumnya tidak terjadi di pesantren yang memiliki keterlibatan aktif jaringan ulama perempuan KUPI. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan agar gerakan pencegahan semakin luas menjangkau lembaga pendidikan.

“Biasanya yang muncul itu tidak ada ulama perempuan KUPI-nya, nama-nama yang muncul itu. Tapi ini menjadi tantangan kita semua. Mudah-mudahan gerakan kita menjadi semakin masif dan bisa menjangkau semakin banyak lagi lembaga pendidikan,” lanjut Badriyah.

Selain memperkuat peran ulama perempuan, KUPI juga mendorong pesantren segera menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Nyai Badriyah menilai langkah konkret dan sistematis penting agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Saya mohon beberapa pesantren yang sudah punya SOP dan diterapkan, mungkin nanti bisa sharing sehingga bisa langsung di-copy-paste di pesantren masing-masing,” ucapnya.

Ia menegaskan gerakan pencegahan kekerasan seksual harus dijalankan secara masif dengan keterlibatan banyak pihak yang memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan ruang pendidikan yang aman.

“Gerakan pencegahan ini konkret dan masif, dikawal orang-orang yang memang lahir batin menginginkan Indonesia tanpa kekerasan,” terangnya.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id