SITUBONDO (Surau.ID) – Kabar duka menyelimuti masyarakat Situbondo, khususnya dunia kesehatan. Seorang tenaga kesehatan yang bertugas sebagai bidan di RSUD Besuki, Murtafia Rafika Devi (34), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di saluran air Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Kasus yang menggemparkan warga ini terungkap setelah pelaku, yang tidak lain adalah suami korban sendiri, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), menyerahkan diri ke pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.
Kronologi Penemuan dan Penyelidikan
Penemuan jenazah bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi mengenai seorang pria yang mendatangi kantor polisi untuk mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya. Berbekal pengakuan tersebut, tim kepolisian dari Polres Situbondo segera melakukan penelusuran ke lokasi yang disebutkan oleh tersangka.
Kapolsek Banyuglugur, AKP Teguh Santoso, mengonfirmasi bahwa penemuan jenazah korban di dalam saluran air atau drainase tersebut benar adanya. Setelah dilakukan evakuasi, jenazah dibawa ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo guna menjalani proses autopsi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tersangka di Mapolres Situbondo sejak Minggu (7/6/2026) pagi. Berdasarkan hasil autopsi sementara, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul, yakni batu yang kini telah ditetapkan sebagai salah satu barang bukti utama dalam kasus ini.
Motif di Balik Tindakan Kriminal
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif utama dari tindakan keji tersebut. Berdasarkan keterangan awal dari tersangka, tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati.
“Motifnya cemburu dan sakit hati terhadap istrinya. Kami masih melakukan pendalaman cemburunya terkait apa,” ujar AKP Selimat. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa batu, pihak kepolisian juga terus mengumpulkan berbagai bukti pendukung lainnya untuk memperkuat konstruksi hukum kasus pembunuhan ini.
Refleksi Kemanusiaan dan Kehidupan Sosial
Kasus ini meninggalkan duka mendalam dan menjadi pengingat pahit bagi masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian konflik dalam rumah tangga melalui komunikasi yang sehat dan edukasi spiritual. Dalam perspektif kehidupan sosial, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial keluarga.
Dunia pesantren dan masyarakat luas sering kali menekankan pentingnya mawaddah wa rahmah (rasa cinta dan kasih sayang) dalam pernikahan. Ketidakhadiran nilai-nilai kesabaran, pengendalian diri, dan penyelesaian masalah secara damai sering kali menjadi celah bagi tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.
Kepergian Murtafia Rafika Devi, yang selama ini mendedikasikan hidupnya sebagai bidan untuk membantu sesama, menjadi sebuah kehilangan besar. Semoga kasus ini dapat dituntaskan secara adil oleh pihak berwajib dan menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk senantiasa menempatkan nilai-nilai kemanusiaan dan kasih sayang di atas ego pribadi.