Situbondo (Surau.ID) – Aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan jerigen serta beberapa drum berisi solar setelah mendapatkan laporan dugaan penimbunan BBM subsidi di halaman belakang sebuah rumah di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (12/3/2026).
Temuan itu bermula dari laporan Camat Panarukan setelah mencurigai aktivitas seseorang yang membawa jerigen yang diduga berisi BBM subsidi. Camat kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Panarukan.
Petugas piket Polsek Panarukan langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut sekitar pukul 10.05 WIB. Polisi kemudian menemukan sejumlah wadah berisi solar di halaman belakang rumah milik Totok Sunyoto (67) di Kampung Sabrang, RT 001 RW 001, Desa Wringinanom.
“Kami menemukan empat drum berisi solar dengan volume sekitar 50 liter per drum, 34 jerigen berisi solar dengan kapasitas sekitar 30 liter per jerigen, serta dua drum kecil berisi solar sekitar 30 liter. Selain itu, polisi juga menemukan lima jerigen kosong,” ungkap Kapolsek Panarukan.
Pemilik rumah, Totok Sunyoto, mengaku tidak mengetahui secara pasti kepemilikan BBM tersebut. Ia menyebut jerigen-jerigen itu dititipkan oleh seorang warga bernama Agus Budiono alias Nono Tang (49) sekitar sepekan sebelumnya.
“Terduga datang sekitar satu minggu yang lalu dengan maksud menitipkan beberapa jerigen kepada pemilik rumah,” kata Totok saat dimintai keterangan oleh petugas.
Totok menambahkan bahwa awalnya jerigen tersebut hendak diletakkan di halaman depan rumah. Namun, ia menolak dan meminta agar barang tersebut dipindahkan ke bagian belakang rumah.
“Pada awalnya jerigen tersebut mau diletakkan di halaman depan rumah, namun oleh pemilik rumah tidak diperbolehkan dan diarahkan agar diletakkan di belakang rumah,” ujarnya.
Setelah menitipkan jerigen tersebut, Totok mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan Agus Budiono. Saat petugas datang ke lokasi, terduga pemilik BBM tersebut sudah tidak berada di tempat.
“Saat ini terduga telah melarikan diri,” kata Totok.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut.
“Proses hukum sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Situbondo,” ujar petugas di lokasi.