JAKARTA (Surau.ID) – Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU), Imam Subali, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat pertambangan lebih disebabkan oleh pelaku usaha yang melanggar aturan dan standar operasional prosedur (SOP) pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Hari Lahir ke-2 APWNU di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Ia menekankan bahwa sektor pertambangan tetap dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian alam jika seluruh pihak konsisten mematuhi regulasi tata kelola yang telah ditetapkan.
Sesuai ketentuan pemerintah, setiap kegiatan eksplorasi wajib dibarengi dengan komitmen reklamasi dan reboisasi untuk mengembalikan fungsi lingkungan. Hal ini menjadi kunci utama dalam merespons kekhawatiran publik serta menjaga keseimbangan alam demi kepentingan jangka panjang.
Etika dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Pengelolaan kekayaan alam Indonesia tidak boleh hanya didasari oleh kepentingan pribadi semata. Prinsip rasa syukur atas anugerah Tuhan harus menjadi landasan moral bagi para pelaku usaha agar senantiasa menjaga kelestarian bumi dalam setiap aktivitasnya.
Pengelolaan tambang yang baik adalah cerminan dari niat yang bersih. Dengan menjalankan bisnis sesuai hukum dan etika, diharapkan sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi nasional sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 yang berkelanjutan.
Sinergi untuk Kesejahteraan Umat
APWNU berkomitmen untuk terus menjadi wadah kolaborasi bagi dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. Sinergi ini ditujukan untuk menciptakan inovasi serta pemberdayaan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat luas di seluruh tanah air.
“Pengelolaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dilakukan dengan cara yang tetap menjaga dan merawat alam itu sendiri,” ujar KH Ulil Abshar Abdalla, Ketua PBNU.
Semoga momentum hari lahir ini menjadi titik balik bagi para pelaku tambang untuk lebih disiplin dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan kolaborasi yang solid, praktik pertambangan yang bertanggung jawab akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan bangsa yang tetap ramah terhadap ekosistem.