BONDOWOSO (Surau.ID) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0822 Bondowoso menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan armada truk operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh armada digunakan secara bijak, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan awal program.
Kasdim 0822 Bondowoso, Mayor Inf Teguh Hery Wignyono, menyatakan bahwa meskipun kebijakan penggunaan truk ini merupakan bentuk dukungan untuk mempercepat operasional KDKMP menjelang peluncuran nasional pada Agustus mendatang, hal tersebut tetap harus mematuhi aturan ketat yang berlaku.
Ketegasan Peruntukan dan Pelaporan
Dalam operasionalnya, setiap penggunaan truk wajib dilaporkan secara rinci, mencakup tujuan penggunaan hingga jenis muatan yang diangkut. Pihak Kodim tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan armada yang melenceng dari fungsi utamanya sebagai penunjang distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
“Kalau izin untuk angkut beras, ya harus beras. Jangan sampai di lapangan berubah jadi angkut material seperti pasir atau batu. Itu jelas tidak diperbolehkan,” tegas Mayor Inf Teguh Hery Wignyono, Sabtu (20/6/2026).
Melibatkan Pengawasan Teritorial
Untuk memastikan kepatuhan di lapangan, pengawasan akan melibatkan aparat teritorial secara langsung, mulai dari Babinsa hingga Koramil di masing-masing wilayah. Setiap pergerakan armada akan dipantau secara ketat untuk menjamin kesesuaian antara izin yang diberikan dengan realisasi di lapangan.
Pihak Kodim juga memberikan peringatan keras bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun, baik pengguna maupun pengelola, yang terbukti melakukan penyimpangan. Penegakan aturan ini dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta marwah program strategis tersebut.
Kebijakan ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak agar tidak memanfaatkan fasilitas negara atau program pemerintah demi kepentingan pribadi.
Dengan sinergi pengawasan yang kuat, diharapkan operasional KDKMP dapat berjalan optimal, memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat, serta terhindar dari potensi penyelewengan yang dapat merugikan publik.