YOGYAKARTA (Surau.ID) – NU Online Institute bersama Ma’had Aly Krapyak Yogyakarta menggelar Halaqah Penguatan Kurikulum pada Sabtu, 27 Juni 2026, guna mengintegrasikan ilmu fiqih dengan sektor ekonomi syariah yang berkembang pesat.
Kegiatan ini menekankan pentingnya peran Ma’had Aly sebagai pusat otoritas keilmuan yang mampu menjawab tantangan ekonomi syariah. Lulusan diharapkan tidak hanya memahami turats, tetapi juga adaptif dalam menerapkan sistem keuangan modern.
Para pakar dan pimpinan lembaga hadir untuk menjembatani kesenjangan antara kurikulum pesantren dan kebutuhan nyata di lapangan. Upaya ini menjadi langkah strategis agar alumni Ma’had Aly lebih aplikatif bagi umat.
Halaqah ini menjadi wadah diskusi untuk penguatan kurikulum ekonomi syariah bagi para pengasuh pondok pesantren di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Fokus utamanya adalah memanfaatkan penguasaan fiqih dan ushul fiqih yang menjadi modal utama santri dalam merespons dinamika keuangan syariah masa kini.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan lulusan Ma’had Aly mampu memberikan kontribusi nyata. Kehadiran berbagai pihak, mulai dari BPKH hingga OJK, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan pesantren dengan sektor keuangan formal demi menciptakan ekosistem yang lebih baik.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan kurikulum di lingkungan Ma’had Aly. “Ikhtiar semakin aplikatif, semakin hadir menjawab kebutuhan umat,” ujar KH Nur Salikin, Ketua Umum Asosiasi Ma’had Aly (Amaly).
Harapannya, Ma’had Aly dapat melahirkan lulusan yang kompeten di sektor ekonomi syariah. Mudir Ma’had Aly Krapyak, KH Afif Muhammad, menegaskan bahwa tantangan ini adalah kesempatan bagi santri untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat luas melalui penguatan pemikiran ekonomi syariah yang bersumber dari pendalaman kitab kuning.
Refleksi atas halaqah ini mengingatkan kita bahwa kekuatan tradisi keilmuan pesantren harus terus dihidupkan dengan relevansi zaman. Semoga langkah ini menjadi wasilah lahirnya generasi yang alim sekaligus profesional dalam mengawal roda ekonomi umat.