PROBOLINGGO (Surau.ID) – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Balai Desa Wangkal, Kecamatan Gading, pada Senin (29/6/2026). Langkah ini diambil guna menjamin keadilan transaksi perdagangan sekaligus memberikan perlindungan konsumen di wilayah tersebut.
Kegiatan jemput bola ini terintegrasi dalam program berkala “Ngantor di Kecamatan Gading”. Dalam peninjauan langsung, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menemukan sejumlah timbangan milik pedagang pasar dan warga setempat sudah melenceng dari standar akurasi yang ditetapkan.
Merespons temuan tersebut, tim ahli dari UPT Metrologi Legal DKUPP langsung membongkar, menyetel ulang, dan mengkalibrasi UTTP yang bermasalah di lokasi. Setelah dipastikan presisi dan memenuhi standar hukum metrologi, alat-alat timbang tersebut langsung diserahkan kembali kepada para pedagang.
“Kami mengecek langsung dan mendapati beberapa timbangan yang akurasinya bergeser. Petugas dari DKUPP langsung memperbaiki serta menyetel ulang alat tersebut agar kembali normal. Ini penting agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam aktivitas jual beli sehari-hari,” ujar Wabup Fahmi AHZ di.
Lora Fahmi sapaan akrabnya, menambahkan bahwa ketepatan alat ukur merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan pasar. Oleh karena itu, agenda pengawasan metrologi legal seperti ini akan dirutinkan guna menegakkan iklim usaha yang transparan, jujur, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.
”Selain fungsi kontrol, program ini sekaligus menjadi instrumen pembinaan agar para pelaku usaha senantiasa berniaga dengan mengutamakan integritas,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Efendi beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto dan Kepala UPT Metrologi Legal Pudji Perdana Putra.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan layanan tera ulang ini ke kecamatan-kecamatan lain secara berkala.
Menurutnya, konsistensi standardisasi alat ukur sangat vital demi memelihara stabilitas pasar dan menciptakan keadilan ekonomi yang merata bagi masyarakat.