MADURA (Surau.ID) – Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura, Holili, mendesak pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan segera menaikkan status Bea Cukai Madura dari tipe C menjadi tipe B. Desakan itu muncul seiring meningkatnya jumlah perusahaan rokok di Madura yang dinilai sudah melampaui kapasitas pelayanan kantor Bea Cukai saat ini.
Berdasarkan data Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), terdapat sekitar 304 perusahaan rokok aktif di Madura. Selain itu, sekitar 556 perusahaan lainnya masih mengantre proses perizinan untuk memperoleh legalitas produksi barang kena cukai.
Menurut Holili, lonjakan jumlah perusahaan tersebut menunjukkan industri hasil tembakau di Madura terus berkembang pesat. Kondisi itu, kata dia, membutuhkan sistem pelayanan dan pengawasan yang lebih kuat.
“Dengan jumlah perusahaan rokok aktif dan ratusan yang masih mengantre izin, sudah seharusnya Bea Cukai Madura naik status menjadi tipe B. Ini penting agar pelayanan lebih cepat, lebih efektif, dan pengawasan terhadap pabrikan bisa lebih maksimal,” ujar Holili, Rabu (06/05/2026).
Ia menilai keterbatasan sumber daya manusia di internal Bea Cukai Madura menjadi tantangan utama. Pada seksi perizinan, kata dia, saat ini hanya terdapat sekitar sembilan personel.
Sementara itu, di bagian penindakan dan penyidikan hanya terdapat 17 personel. Jumlah tersebut dinilai belum ideal untuk menangani tingginya volume pengajuan izin dan pengawasan perusahaan rokok yang terus bertambah.
Holili mengatakan status tipe C sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan pelayanan industri hasil tembakau di Madura. Menurut dia, keterbatasan personel berpotensi memperlambat proses administrasi dan pengawasan di lapangan.
“Kalau tetap dipaksakan bertahan di tipe C dengan personel yang terbatas, tentu pelayanan akan lambat dan pengawasan tidak akan maksimal. Padahal, sektor ini punya kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari cukai,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan status kelembagaan bukan hanya menyangkut perubahan administratif. Langkah itu juga dinilai penting untuk memperkuat tata kelola industri hasil tembakau agar lebih tertib dan terawasi.
Holili berharap pemerintah melihat Madura sebagai kawasan strategis industri rokok nasional. Dengan peningkatan status menjadi tipe B, antrean perizinan diharapkan dapat dipercepat dan pengawasan terhadap pabrikan berjalan lebih efektif.
“Kami ingin pemerintah melihat Madura sebagai kawasan strategis industri rokok. Dengan status tipe B, kami yakin proses perizinan akan lebih cepat, antrean bisa terurai, dan pengawasan bisa berjalan lebih efektif,” katanya.
APTMA meminta Presiden dan Kementerian Keuangan segera melakukan evaluasi terhadap kelembagaan Bea Cukai Madura. Langkah itu dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan industri rokok legal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.