PROBOLINGGO (Surua.ID) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo bersama Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) sepakat memperkuat sinergi pendidikan formal dan nonformal. Langkah ini diambil untuk membentengi moral generasi muda dari ancaman pergaulan bebas, perundungan (bullying), hingga maraknya judi online.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis di Aula Ki Hajar Dewantara, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/7/2026).
Ketua DPC FKDT Kabupaten Probolinggo, Gus Ahmad Ubaidillah, menyampaikan bahwa integrasi kurikulum keagamaan lokal serta penyelarasan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) antara sekolah formal dan Madrasah Diniyah (Madin) menjadi fokus utama kerja sama ini.
Baginya, salah satu usulan krusial yang didorong FKDT adalah penerbitan regulasi jam pulang sekolah untuk jenjang SD dan SMP.
Penataan jadwal ini, lanjutnya, bertujuan agar siswa dapat melanjutkannya ke Madin pada sore hari tanpa kendala waktu.
“Kami mengharap peran Disdikdaya untuk mengatur regulasi jam sekolah formal agar tidak berbenturan dengan KBM Madin,” pesannya.
Dari pihak FKDT, siap mengatur jadwal KBM Madin yang adaptif terhadap jam pulang sekolah anak.
Ia menambahkan, DPC FKDT siap mendukung sosialisasi berbagai program Disdikdaya terkait Madrasah Diniyah.
Sinergi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tumpang-tindih kegiatan antara lembaga pendidikan formal dan nonformal di wilayah Probolinggo.
Melalui penguatan nilai-nilai diniyah yang terintegrasi, kedua pihak optimistis dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkarakter religius bagi para siswa.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPC FKDT Kabupaten Probolinggo Gus Ahmad Ubaidillah beserta jajaran pengurus harian. Sementara dari pihak Disdikdaya, hadir Kepala Dinas Hary Tjahjono, S.E., M.M., Sekretaris Dinas Yunita Nur Laili, Kabid Kebudayaan Akhmad Arief Hermawan, S.Pd., M.M., Kabid SD Sri Agus Indariyati, S.H., M.M., Kabid SMP Like Lidyawati, serta sejumlah pejabat di lingkungan Disdikdaya.