Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
09 Desember 2025 | 20:53 WIB
Daerah, Pesantren

Dugaan Pencabulan di Ponpes Bangkalan: Pesantren Pastikan Tidak Lindungi Pelaku

IMG
Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo

 

Bangkalan, Surau.ID – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang lora (putra pengasuh pesantren) berinisial UF terhadap santri putri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, terus bergulir. Kini kasus tersebut ditangani Polda Jawa Timur. 

“Laporan sudah masuk dan sedang didalami untuk penyelidikan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Jules Abraham Abast. 

Menanggapi ramainya pemberitaan dan video yang beredar di media sosial, Pondok Pesantren Nurul Karomah, Paterongan Galis, Bangkalan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas peristiwa yang ramai dibicarakan publik,” tulis pihak pesantren.

Mereka juga menegaskan bahwa terduga pelaku tidak lagi berada di lingkungan pondok.

“Yang bersangkutan saat ini tidak lagi berada di lingkungan pesantren dan seluruh aksesnya telah kami tutup,” ujar pihak pesantren dalam pernyataan tersebut.

IMG

Pesantren menekankan bahwa mereka tidak melindungi siapa pun serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jawa Timur.

“Pesantren tidak melindungi siapa pun dan mendukung penuh proses hukum. Kami siap kooperatif dan membuka akses informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum,” tegas pernyataan itu.

Dalam klarifikasinya, pondok menyatakan fokus utama mereka adalah memastikan keamanan dan pendampingan bagi korban serta memperbaiki sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Fokus kami adalah perlindungan korban, pendampingan yang dibutuhkan, serta pembenahan sistem internal pesantren,” bunyi pernyataan tersebut.

Pesantren menegaskan bahwa dugaan pencabulan ini merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan ajaran maupun kebijakan lembaga.

“Peristiwa ini merupakan tindakan personal yang tidak mencerminkan nilai dan ajaran pesantren,” tegasnya.

Pihak pesantren juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami menghimbau publik untuk memberi ruang kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara objektif dan profesional,” tulisnya. (*)

Penulis: Deva Mevlana
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id