Probolinggo (Surau.ID) – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Probolinggo secara tegas menyatakan keberatannya terhadap wacana penerapan kebijakan lima hari sekolah (Full Day School) bagi jenjang Sekolah Dasar (SD). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (11/02/2026).
Ketua FKDT Kabupaten Probolinggo, Ahmad Ubaidillah, mengungkapkan bahwa surat edaran mengenai kebijakan tersebut telah memicu kegaduhan luas di tengah masyarakat, khususnya komunitas keagamaan seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ.
Dalam forum yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya), Kemenag, serta jajaran pimpinan PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kraksaan tersebut, Ubaidillah merekomendasikan agar Dikdaya segera melakukan harmonisasi regulasi.
“Kami meminta adanya penyelarasan aturan antar kementerian dan lembaga. Kebijakan pendidikan tidak boleh berdiri sendiri tanpa melihat dampaknya terhadap lembaga keagamaan non-formal,” ujar Ubaidillah di hadapan anggota Komisi IV.
Ia menekankan pentingnya merujuk pada dua payung hukum utama PP No. 05 Tahun 2017 tentang Kebudayaan: yang mengamanatkan penghormatan terhadap local wisdom (kearifan lokal) sebagai identitas bangsa. Juga PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan: yang memerintahkan sinergi semua pihak dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai agama.
“Eksistensi Madin dan TPQ di Probolinggo adalah kearifan lokal yang nyata. Jika sekolah formal pulang sore, kapan anak-anak kita belajar mengaji? Ini soal menjaga identitas bangsa,” tegasnya.
Desakan Kolaborasi Lintas Sektor
RDP ini berlangsung dinamis dengan kehadiran tokoh-tokoh kunci, termasuk perwakilan RMI NU, JQHNU, serta LP Ma’arif NU dari wilayah Probolinggo dan Kraksaan. FKDT menuntut adanya kolaborasi nyata antara lembaga pendidikan formal dan non-formal, sebagaimana telah berhasil diterapkan di beberapa daerah lain.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo bersama seluruh anggota dewan menyerap aspirasi tersebut sebagai bahan evaluasi mendalam bagi pemerintah daerah. Pihak Dikdaya pun diharapkan mampu merumuskan formula yang tidak mematikan ekosistem pendidikan keagamaan sore hari yang sudah mengakar kuat.
“Tujuannya satu: kebaikan pendidikan masyarakat Probolinggo secara utuh. Formalnya cerdas, karakternya kuat melalui pendidikan agama,” pungkas Ubaidillah.