LAMPUNG (Surau.ID) – Kepolisian Daerah Lampung mengungkap praktik penimbunan dan pengoplosan BBM solar bersubsidi skala besar di tiga gudang di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Dari aktivitas ilegal yang telah berlangsung selama tiga tahun itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp160,7 miliar.
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa para pelaku telah menimbun dan mengoplos sebanyak 29.232 ton solar subsidi selama menjalankan operasinya.
“Gudang ini beroperasi sudah sekitar 3 tahun. Jadi puluhan ribu ton yang ditimbun,” katanya.
Helfi merinci, jaringan tersebut menimbun sekitar 203 ton solar subsidi setiap pekan. Dalam sebulan, jumlah itu mencapai 813 ton, sedangkan dalam setahun menembus 9.744 ton.
Merugikan Negara Ratusan Miliar
Para pelaku membeli solar subsidi dengan harga Rp5.500 per liter, lalu menjualnya kembali sebagai BBM nonsubsidi dengan harga lebih tinggi.
“Kerugian negara estimasi per liter Rp 5.500 dikali 29.232 ton sama dengan Rp 160,7 miliar,” kata dia.
Polisi menemukan bahwa ketiga gudang itu memiliki fungsi berbeda dalam rantai distribusi ilegal tersebut. Gudang pertama menjadi lokasi produksi pengoplosan solar dari minyak mentah ilegal. Di tempat ini, aparat menemukan 26 ton solar hasil olahan, dengan aktivitas yang telah berjalan sekitar enam bulan.
Di gudang kedua, polisi menyita 168.000 liter solar yang tersimpan dalam ratusan tandon. Aparat menduga BBM tersebut berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.
Sementara itu, di gudang ketiga, polisi menemukan sekitar 9.000 liter solar ilegal. Saat ini, penyidik masih menelusuri kepemilikan BBM di lokasi tersebut.
Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek ketiga gudang penimbunan BBM ilegal itu dalam operasi besar di wilayah Pesawaran. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita ratusan ton BBM bersubsidi yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
“Penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan penimbunan solar subsidi ini,” tegas Kapolda Lampung.