Probolinggo, Surau.ID — Nasib calon jemaah haji asal tiga provinsi di Sumatera yang terdampak banjir terancam mengalami penundaan keberangkatan. Hal itu dibahas Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (23/12/2025), terutama terkait ketidakmampuan sebagian jemaah melunasi biaya haji sesuai jadwal.
Gus Irfan menyatakan pelunasan biaya haji bagi calon jemaah terdampak bencana masih bersifat situasional. Jika kondisi tidak memungkinkan, jadwal pelunasan akan diundur. “Tergantung situasi nanti. Yang jelas yang pertama ini pelunasannya kita… kita undur sesuai dengan situasi,” kata Irfan usai rapat.
Ia menjelaskan, apabila hingga batas waktu tertentu pelunasan tetap tidak terpenuhi, kuota haji dari tiga provinsi tersebut berpotensi dialihkan ke provinsi lain. “Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027,” ucap Irfan.
Menurutnya, sekitar 20.000 calon jemaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berpeluang masuk daftar tunggu keberangkatan tahun 2027. Hal ini berkaitan dengan progres pelunasan biaya haji yang masih rendah di wilayah tersebut.
“Kemudian Sumatera Barat sudah 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, Aceh baru 50 sekian persen. Itu yang kita agak khawatir, tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal,” kata Gus Irfan.
Gus Irfan menambahkan, Komisi VIII DPR RI telah memberi ruang bagi Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan penyesuaian regulasi terkait pelaksanaan haji 2026.
“Tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal tapi kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda lagi nanti,” tuturnya.