PROBOLINGGO (Surau.ID) – Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz berkunjung ke Pesantren Nurul Jadid pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mempererat hubungan dan tradisi keilmuan ulama.
Pertemuan hangat ini membahas perjalanan Nahdlatul Nahdlatul Ulama serta pentingnya menjaga nilai dasar organisasi. KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin disambut langsung oleh Pengasuh Pesantren Nurul Jadid KH Moh Zuhri Zaini.
Silaturahmi tersebut menyoroti keberhasilan penyusunan kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. Dokumen penting ini memuat dasar pemikiran dan prinsip perjuangan yang krusial bagi kelangsungan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini.
Qanun Asasi memiliki posisi penting sebagai dokumen sejarah sekaligus dasar pijakan utama dalam menjalankan roda organisasi. Pesantren memegang posisi strategis sebagai pusat pendidikan keislaman serta tempat tumbuhnya tradisi keilmuan dan perjuangan kebangsaan.
Kunjungan ini memperkuat hubungan antarpesantren sebagai mata rantai perjuangan ulama. Warisan pemikiran terdahulu perlu terus dirawat agar dapat diaktualisasikan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman yang semakin dinamis.
Silaturahmi ini menegaskan kembali fungsi Qanun Asasi yang diibaratkan sebagai konstitusi dasar bagi organisasi, mirip peran Undang-Undang Dasar bagi suatu negara.
“Qanun Asasi ini sangat penting. Ini menjadi dasar pijakan berjalannya organisasi NU dan sekaligus menjadi bahan kajian,” ujar KH Moh Zuhri Zaini. Pengasuh Pesantren Nurul Jadid tersebut berharap dokumen ini tidak hanya dikenang, tetapi terus dihidupkan dalam dinamika organisasi.
Pertemuan ini mencerminkan eratnya hubungan antara tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama dalam merawat khazanah keislaman, kebangsaan, serta kemaslahatan umat secara berkelanjutan.