Pasuruan (Surau.ID) – Kecelakaan lalu lintas antara bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan truk bermuatan pakan ayam terjadi di ruas Tol Gempol–Pasuruan KM 807 Jalur A, Minggu (26/4/2026). Insiden tersebut mengakibatkan 12 penumpang bus mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit PJR Jatim 3, AKP Dirman, menjelaskan kecelakaan bermula ketika bus bernomor polisi B 7086 VAA yang dikemudikan Hari Suprapto (46), warga Bandung, melaju dari arah barat ke timur. Bus jurusan Tangerang–Denpasar itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi di lajur cepat.
Saat tiba di lokasi kejadian, sopir bus berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan berpindah ke lajur kiri atau lajur lambat. Pada saat bersamaan, truk bernomor polisi DK 8484 VO yang dikemudikan Putu Edi Putra Hartawan (40), warga Buleleng, Bali, melaju di lajur yang sama. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
“Diduga pengemudi bus kurang menjaga jarak aman. Saat hendak mendahului dengan mengambil lajur kiri, ternyata ada truk muatan pakan ayam sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” katanya, Minggu (26/4/2026).
Benturan keras membuat bagian depan bus mengalami kerusakan parah. Bagian kiri depan bodi bus ringsek setelah menghantam bagian belakang truk.
Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan di Tol Gempol–Pasuruan ini menyebabkan 12 penumpang menjadi korban, dengan rincian lima orang mengalami luka berat dan tujuh orang lainnya luka ringan.
“Semua korban langsung kami bawa ke RSUD Grati untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Dirman.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan bus dan truk di Tol Gempol–Pasuruan tersebut sempat memicu kemacetan. Posisi kedua kendaraan menutup sebagian lajur cepat dan lajur lambat sehingga kendaraan lain harus memperlambat laju dan melintas melalui bahu jalan tol sambil menunggu proses evakuasi selesai.