JAKARTA (Surau.ID) — Menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat (01/05/2026), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menegaskan momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan pemenuhan hak pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan industri berkelanjutan.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Di antaranya penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK), serta reformasi kebijakan ketenagakerjaan.
“Sebagian tuntutan telah mendapat respons pemerintah, seperti rencana pembentukan Satuan Tugas PHK dan pembahasan RUU Ketenagakerjaan, tantangan terbesar masih terletak pada implementasi di lapangan,” kata Said dalam keterangannya, Kamis (30/04/2026).
KSPI menilai peran negara penting untuk menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan tenaga kerja. Menurut serikat, pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari jaminan kesejahteraan pekerja.
Di tengah tuntutan tersebut, KSPI menyoroti kasus di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Kasus ini disebut sebagai contoh belum optimalnya perlindungan pekerja di sektor industri.
Sebanyak 735 karyawan disebut belum menerima hak berupa pesangon dan kompensasi sejak perubahan kepemilikan perusahaan pada 2020. Serikat pekerja mendesak Newcrest Mining Limited untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
Kuasa hukum serikat pekerja, Iksan Maujud, menyatakan persoalan ini berkaitan dengan proses akuisisi yang tidak diikuti penyelesaian hak pekerja sesuai Perjanjian Kerja Bersama.
Ketua Serikat PUK SPKEP SPSI PT NHM, Rusli Abdullah Gailea, menilai kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah. Ia meminta pengawasan terhadap investor diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jangan sampai ada investor yang datang, mengambil keuntungan, lalu meninggalkan kewajiban kepada pekerja. Ini berdampak pada kepercayaan dan keberlanjutan industri ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketidakpastian status pekerja berpotensi mengganggu stabilitas operasional. Kondisi ini dinilai krusial, terutama di sektor tambang bawah tanah.
Menjelang May Day 2026, serikat pekerja berharap berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk kasus NHM, mendapat perhatian serius. Mereka menekankan pentingnya langkah konkret, bukan sekadar janji dari pemerintah dan dunia usaha.