Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
20 Juli 2026 | 13:03 WIB
Daerah

Kembali Terlibat Narkoba, Karir Aiptu EW di Kepolisian Resmi Berakhir

IMG 349
Komitmen Polri tegakkan disiplin tanpa kompromi (Foto: Surau.ID/Ist).

 

BLITAR (Surau.ID) – Polres Blitar Kota resmi melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aiptu EW pada Jumat (17/7/2026) karena terbukti melakukan pelanggaran berat berulang kali terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tindakan tegas ini diambil setelah yang bersangkutan berulang kali menjalani sidang disiplin kode etik profesi Polri, namun tidak menunjukkan perbaikan perilaku sehingga institusi memutuskan untuk memutus hubungan kedinasannya secara permanen.

Keputusan PTDH ini didasarkan pada keputusan Kapolda Jatim sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan marwah institusi. Prosesi upacara pemecatan dilakukan secara in absentia di halaman Mapolres Blitar Kota.

Ketegasan Institusi Kepolisian

Langkah pemecatan tersebut menjadi cerminan bahwa institusi Polri tidak memberikan ruang bagi personel yang terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkoba. Pelanggaran yang dilakukan Aiptu EW telah memenuhi unsur dalam peraturan pemerintah terkait pemberhentian anggota kepolisian.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai shock therapy bagi seluruh jajaran personel lainnya agar tidak mencoba-coba menyalahgunakan narkoba.

Upaya Pembersihan Internal

Pemecatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat keras bagi setiap anggota untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin serta etika profesi yang diatur dalam Tribrata dan Catur Prasetya.

“Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi, sekaligus memberi kepastian hukum yang ada,” ujar AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Kapolres Blitar Kota dalam arahannya kepada jajaran.

Langkah ini menjadi penutup dari rangkaian pelanggaran yang dilakukan mantan personel tersebut, sekaligus menjadi titik awal bagi Polres Blitar Kota untuk memperkuat kembali komitmen institusi yang humanis, disiplin, dan bersih dari segala bentuk pengaruh narkotika demi kepercayaan masyarakat yang lebih baik di masa depan.

Penulis: Misbahul A
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id