TANGERANG SELATAN (Surau.ID) – Kementerian Agama tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an (PAUDQu) melalui sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kasubdit Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (MDTPQ), H. Aziz Syafiudin, menjelaskan bahwa sertifikasi keahlian mengajar Al-Qur’an nantinya akan menjadi syarat bagi pendidik PAUDQu.
Saat ini, pihaknya sedang merampungkan Rancangan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang akan menjadi pedoman tata kelola lembaga yang profesional dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan pendidik yang bermutu tinggi dalam mencetak generasi Qur’ani yang cerdas, berkarakter, dan berakhlakul karimah.
Dorongan Pembiayaan Sertifikasi
Pemerintah berkomitmen untuk tidak membebani pendidik secara mandiri dalam proses sertifikasi tersebut di masa depan.
“Ke depan, Kementerian Agama akan mengusahakan menghadirkan bantuan pembiayaan bagi guru PAUDQu untuk mengikuti ujian Sertifikasi BNSP,” ujar H. Aziz Syafiudin pada Rabu (1/7/2026).
Penguatan Kapasitas Pendidik
Pelatihan Pra Standarisasi yang diikuti sekitar 200 peserta ini menjadi momen krusial bagi para pengelola dan pendidik PAUDQu untuk mempersiapkan diri memenuhi standar nasional.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pendidik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan Al-Qur’an di lembaga PAUDQu. Dengan adanya standarisasi ini, diharapkan tata kelola lembaga pendidikan dapat berjalan lebih profesional dan ramah anak ke depannya.