Jakarta (Surau.ID) — Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penjelasan terkait polemik pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang belakangan menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa angka Rp27 miliar tersebut masih berupa pagu anggaran awal dan belum menjadi nilai final pengadaan. Menurutnya, proses pengadaan masih akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka sehingga harga akhir berpotensi berubah dan lebih efisien.
“Angka yang beredar itu masih perencanaan awal. Nanti akan ada proses lelang terbuka sehingga nilainya bisa berbeda,” ujar Gus Ipul di Jakarta.
Ia menjelaskan, pengadaan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan 39.345 siswa Sekolah Rakyat. Sementara itu, asumsi harga sekitar Rp700 ribu per pasang yang ramai dibicarakan di media sosial disebut bukan harga final hasil pengadaan.
Gus Ipul memastikan seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, lobi, maupun intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos.
Sorotan publik terhadap anggaran tersebut turut mendapat perhatian dari KPK. Melalui Direktorat Monitoring, lembaga antirasuah itu tengah melakukan kajian terhadap potensi kerawanan dalam pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat.
IDN Times + 2
Menanggapi hal itu, Gus Ipul mengaku terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi dari KPK. Bahkan, Kemensos menyatakan siap memberikan penjelasan secara langsung terkait seluruh tahapan proses pengadaan yang telah berjalan.
Beritasulsel.com + 1
Ia menilai perhatian dari KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi serta tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementeriannya.
Di tengah polemik tersebut, publik menyoroti besarnya nilai pengadaan sepatu karena dianggap tidak sebanding dengan harga pasar. KPK sendiri mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan praktik korupsi berdasarkan data penindakan selama dua dekade terakhir.