BONDOWOSO (Surau.ID) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bondowoso menggandeng Pondok Pesantren Walisongo Situbondo untuk memperkuat pembinaan kerohanian warga binaan pada peringatan Hari Santri Nasional, Kamis (22/10/2026).
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, warga binaan akan mendapatkan pendampingan keagamaan berkelanjutan, mulai dari pembentukan akhlak hingga pembelajaran menghafal Al-Qur’an.
Langkah ini menegaskan peran penting lembaga pemasyarakatan dalam membimbing warga binaan agar mampu memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengapresiasi inisiatif kolaborasi antara pihak lapas dan pondok pesantren dalam menghadirkan program spiritual bagi seluruh warga binaan tanpa membedakan masa pidana.
Penguatan rohani ini menjadi bekal berharga selama masa hukuman sekaligus sarana membentuk karakter positif warga binaan agar terbiasa menjalankan nilai-nilai kebaikan secara mandiri.
Selain pembinaan di dalam lapas, Ahmad Dhafir menekankan pentingnya peran tokoh agama dan masyarakat untuk mengawal proses reintegrasi sosial mantan warga binaan di lingkungan tinggalnya.
“Setelah mereka kembali ke masyarakat, saya ingin menindaklanjuti bersama tokoh-tokoh yang lain. Kita antar mereka ke tempat masing-masing dan serahkan kepada tokoh setempat agar bisa menjadi panutan kembali di masyarakat,” ujar Ahmad Dhafir.
Momentum peringatan Hari Santri Nasional 2026 ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran rohani warga binaan untuk terus membenahi diri menjadi pribadi yang lebih bermanfaat.