Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
22 Juni 2026 | 18:50 WIB
Nasional

Koorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Hentikan MBG, Berantas Korupsinya!

IMG
Koordinator Pusat BEM Persatuan Indonesia, Maulana Sai (Foto: Ist)

 

JAKARTA, (Surau.ID) — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Persatuan Indonesia mendesak pemerintah untuk mempertahankan program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun dengan catatan besar: bersihkan total dari praktik korupsi.

Organisasi mahasiswa ini meminta evaluasi menyeluruh atas tata kelola anggaran setelah muncul desakan publik yang meminta program tersebut dihentikan menyusul dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional.

Koordinator Pusat BEM Persatuan Indonesia, Maulana Sai, menyatakan bahwa pemerintah harus memilah antara manfaat program bagi rakyat dan penyelewengan anggaran oleh oknum pejabat.

Baginya, menghentikan program secara mendadak akan berdampak buruk pada ekosistem sosial dan ekonomi yang sudah berjalan.

“Yang harus dihentikan adalah segala bentuk dugaan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan praktik yang merugikan keuangan negara, bukan manfaat yang diterima rakyat,” ujar Maulana melalui siaran persnya, Minggu (21/6/2026).

Maulana menambahkan, program MBG saat ini telah menggerakkan ekonomi bawah, mulai dari pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga pemasok pangan lokal di berbagai daerah.

Terutama, lanjutnya, di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) pasokan makanan berbobot nutrisi ini menjadi tumpuan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.

Kritik Tata Kelola Terpusat

Meski mendukung kelanjutan program, BEM Persatuan Indonesia menyoroti buruknya manajemen proyek bernilai fantastis ini. Salah satu poin krusial yang dikritik adalah minimnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam eksekusi kebijakan di lapangan.

Maulana menyayangkan posisi pemda yang selama ini cenderung hanya dijadikan pengawas pasif, bukan aktor utama yang mengelola operasional.

“Mengapa pemerintah daerah yang paling memahami kondisi lapangan tidak dilibatkan secara lebih menyeluruh dalam proses perencanaan, penganggaran, dan evaluasi program? Mengapa daerah lebih banyak ditempatkan sebagai pengawas?” tuturnya mempertanyakan efisiensi birokrasi terpusat tersebut.

Ia optimis, jika pemda diberikan kewenangan yang lebih besar dalam perencanaan dan anggaran, pengawasan program akan menjadi lebih ketat sehingga mempersempit ruang bagi para koruptor.

Desakan Transparansi Anggaran

Sebagai langkah konkret, BEM Persatuan Indonesia menuntut pemerintah segera membuka data realisasi anggaran MBG secara transparan kepada publik.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan independen dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret pimpinan Badan Gizi Nasional.

Maulana menegaskan bahwa hak kesejahteraan rakyat dan penegakan hukum di Indonesia harus berjalan beriringan tanpa harus mengorbankan salah satunya.

“Bangsa ini tidak boleh dipaksa memilih antara keberlanjutan program rakyat dan pemberantasan korupsi. Keduanya harus berjalan bersamaan. Program yang bermanfaat harus diperkuat, sementara penyimpangan harus ditindak tegas,” kata Maulana mengakhiri pernyataannya.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id