JOMBANG (Surau.ID) – Korps PMII Putri Jawa Timur resmi meluncurkan Posko Aduan Aparat untuk memperkuat akses keadilan dan menciptakan ruang aman masyarakat di Jombang, Kamis (27/8/2026).
Forum advokasi ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum Muktamar ke-35 guna menghadirkan kanal perlindungan hukum yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat.
Kehadiran posko tersebut menjadi langkah nyata dalam menyikapi masih tingginya angka kekerasan di tengah pesatnya pembangunan daerah Jawa Timur.
Ruang Aman Dan Paradoks Pembangunan
Lahirnya posko aduan ini didasari atas perhatian terhadap tingginya kasus kekerasan yang memerlukan jaminan rasa aman serta penanganan hukum secara inklusif.
“Posko aduan menjadi komitmen nyata KOPRI dalam menciptakan akses keadilan bagi segala pihak sekaligus menciptakan ruang aman di Jawa Timur,” ujar Kholisatul Hasanah, Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Timur.
Muktamar Dan Advokasi Berkelanjutan
Sebagai tahap awal, KOPRI Jatim membuka pojok aduan selama Muktamar untuk mendiseminasikan ruang aman sekaligus memfasilitasi pendampingan aduan masyarakat.
Inisiatif ini menghadirkan kolaborasi bersama LPSK RI, DPD RI, hingga Polda Jawa Timur guna memastikan keterjangkauan akses keadilan.
Langkah strategis tersebut diharapkan mampu memperluas gerakan perlindungan hak asasi serta penciptaan ruang publik yang aman di seluruh wilayah.