SUMENEP (Surau.ID) – Korps PMII Putri (KOPRI) mempertegas komitmen dalam mewujudkan lingkungan aman bagi perempuan melalui penguatan edukasi, advokasi, serta sistem perlindungan korban yang responsif dari berbagai ancaman kekerasan seksual.
Dalam dialog di RRI Sumenep pada Rabu, 24 Juni 2026, KOPRI menegaskan bahwa ruang aman adalah hak mendasar bagi setiap perempuan untuk berpartisipasi dan berkembang tanpa rasa takut atau diskriminasi.
Upaya ini difokuskan pada pembangunan ekosistem yang menghormati martabat perempuan di organisasi, kampus, maupun masyarakat. KOPRI berupaya memastikan seluruh elemen memiliki kesadaran kolektif dalam mencegah dan merespons segala bentuk kekerasan seksual secara tepat.
Menurut Ketua KOPRI PKC Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, ruang aman bukan sekadar bebas dari pelecehan, melainkan lingkungan yang menjamin penghormatan terhadap hak-hak perempuan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap hak tersebut merupakan tanggung jawab bersama agar perempuan dapat menyampaikan pendapat tanpa intimidasi.
Pentingnya pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelecehan serta mekanisme pelaporan yang benar menjadi langkah krusial. Edukasi berkelanjutan harus dilakukan agar setiap anggota organisasi dan masyarakat luas mampu mengenali ancaman sekaligus menjadi pendukung bagi para penyintas kekerasan.
Upaya menciptakan lingkungan yang aman memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk organisasi mahasiswa, institusi pendidikan, keluarga, dan aparat. Kolaborasi ini menjadi pondasi dalam membangun budaya saling menghormati sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi korban.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat dan anggota organisasi memahami cara mengenali, mencegah, dan merespons kasus pelecehan seksual dengan tepat,” ujar Ketua KOPRI PC PMII Sumenep, Yuliana Putri, saat sesi diskusi berlangsung.
Langkah KOPRI ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan ruang publik yang inklusif dan adil. Melalui advokasi dan pendidikan kritis, KOPRI terus berupaya membangun masa depan di mana setiap perempuan dapat berdaya, terlindungi, dan terbebas dari segala bentuk ancaman kekerasan demi tercapainya keadilan sosial yang berkelanjutan di Indonesia.