SURABAYA (Surau.ID) – KOPRI PKC PMII Jawa Timur menyoroti urgensi perlindungan pekerja perempuan dalam diskusi Refleksi May Day 2026 di Gedung DPRD Kota Surabaya, Sabtu (9/5/2026). Isu utama yang ditekankan adalah kewajiban perusahaan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti-kekerasan dan pelecehan guna menjamin keamanan di lingkungan kerja.
Diskusi bertajuk “May Day sebagai Momentum Reformasi Peran Perempuan dalam Ketatanegaraan dan Kesejahteraan Pekerja” ini mempertemukan pihak pemerintah, praktisi hukum, dan aktivis buruh. Forum tersebut menjadi wadah kritis untuk membedah masalah diskriminasi yang masih menghantui kaum pekerja.
Lely, perwakilan Bidang Pengawasan Disnakertrans Jawa Timur, menyatakan bahwa kehadiran mekanisme internal di perusahaan adalah mandat moral sekaligus regulasi.
Menurutnya, lingkungan kerja yang sehat hanya bisa tercipta jika perusahaan memiliki keberpihakan nyata terhadap martabat pegawainya.
“Setiap perusahaan harus memiliki satgas kekerasan dan pelecehan. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi bentuk keberpihakan terhadap keamanan dan martabat pekerja, khususnya perempuan,” tegas Lely.
Ia menambahkan, fenomena korban yang memilih bungkam biasanya dipicu oleh ketiadaan sistem pengaduan yang inklusif serta minimnya pengawasan internal dari pihak manajemen.
Senada dengan hal itu, Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, menegaskan bahwa intimidasi dan kekerasan berbasis gender di dunia kerja tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah.
KOPRI Jatim secara resmi mendorong agar implementasi satgas ini segera direalisasikan secara menyeluruh.
“KOPRI mendorong pemerintah dan perusahaan untuk serius merealisasikan pembentukan satgas anti kekerasan dan pelecehan di setiap perusahaan. Perlindungan terhadap pekerja perempuan harus diwujudkan secara nyata,” ujar Kholisatul.
Ia merinci bahwa keberadaan satgas tidak akan efektif tanpa tiga pilar pendukung: Sistem pelaporan yang menjamin kerahasiaan identitas korban, pendampingan hukum yang komprehensif, sanksi tegas bagi perusahaan yang abai terhadap keselamatan pekerjanya.
Selain isu pelecehan, forum ini juga menyuarakan keresahan terkait kesenjangan upah dan diskriminasi profesional yang masih dialami perempuan.
Melalui refleksi ini, diharapkan muncul sinergi kuat antara pemangku kebijakan dan sektor swasta untuk melahirkan aturan ketenagakerjaan yang lebih adil dan manusiawi di Jawa Timur.