Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
09 Mei 2026 | 15:02 WIB
Daerah

Kronologi Lengkap Kasus Asyari Pati, Korban Capai 50 Santri

IMG
Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren yang menyeret nama Asyari (tengah) di Pati, Jawa Tengah (Grafis: Surau.ID).

 

PATI (Surau.ID) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Asyari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Polisi telah menetapkan Asyari sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus ini menyita perhatian luas karena jumlah korban diduga mencapai puluhan orang. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, dugaan tindakan asusila tersebut disebut berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan melibatkan santriwati di bawah umur.

Perkara ini mulai mencuat ke publik setelah beberapa korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian dengan pendampingan kuasa hukum. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut dugaan pelecehan seksual tersebut diduga terjadi sejak 2024 dan kemungkinan melibatkan lebih banyak korban dibanding yang telah membuat laporan resmi.

Menurut informasi yang dihimpun, hingga saat ini korban yang melapor secara resmi ke polisi berjumlah sekitar delapan orang. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta keterangan sejumlah korban, jumlah santriwati yang diduga menjadi korban disebut bisa mencapai 30 hingga 50 orang.

Modus yang diduga digunakan pelaku dilakukan dengan memanfaatkan posisi dan pengaruhnya sebagai pimpinan pondok pesantren. Korban disebut dihubungi melalui pesan WhatsApp pada malam hari dan diminta datang ke kamar pelaku dengan berbagai alasan, termasuk untuk menemani tidur.

Jika menolak permintaan tersebut, korban diduga mendapat ancaman dan intimidasi dari pelaku. Beberapa korban disebut takut melapor karena khawatir dikeluarkan dari pondok pesantren atau mendapat tekanan lain dari lingkungan sekitar.

Korban Diduga Mengalami Intimidasi

Kuasa hukum korban menyebut sebagian santriwati memilih diam selama bertahun-tahun karena pelaku merupakan tokoh agama yang disegani di lingkungan pesantren. Kondisi tersebut membuat korban merasa takut untuk menyampaikan kejadian yang dialami kepada keluarga maupun pihak luar.

Kasus ini kemudian viral di media sosial setelah sejumlah akun membagikan informasi dan pengakuan para korban. Ramainya perbincangan publik membuat aparat kepolisian mempercepat proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Polresta Pati akhirnya menetapkan Asyari sebagai tersangka pada Senin (28/04/2026) setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, keterangan korban, saksi, serta hasil pemeriksaan ahli. Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan karena kemungkinan jumlah korban dapat bertambah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Asyari sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (04/05/2026). Padahal sebelumnya tersangka disebut berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa tersangka mencoba melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan. Belakangan, beredar kabar bahwa Asyari berhasil diamankan di wilayah Wonogiri setelah sempat hilang kontak.

Polisi kemudian melakukan langkah penjemputan untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat di media sosial. Banyak warganet mendesak agar pelaku dihukum berat dan seluruh korban mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis secara maksimal.

Publik juga menyoroti pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Polisi mengimbau korban maupun pihak yang mengetahui informasi terkait untuk berani melapor demi memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis: Nurkhaliq BR
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id