Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
24 Februari 2026 | 18:32 WIB
Nasional

Kunjungan Komnas HAM, Pemkab Sidoarjo Tegaskan Perkuat Penanganan Aduan Masyarakat

IMG 20260224 WA0043
Kunjungan Komnas HAM RI di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa, Selasa (24/2/2026). [Surau.ID]

 

SIDOARJO (Surau.ID) — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang transparan dan sesuai ketentuan hukum. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo yang diwakili Ainun Amalia saat menerima kunjungan Komnas HAM RI di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa, Selasa (24/2/2026).

Dalam forum koordinasi data pengaduan kejadian HAM tersebut, Ainun Amalia menyatakan bahwa seluruh aduan masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo ditangani secara sistematis dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mendukung upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Ainun.

Ia menjelaskan bahwa aduan masyarakat, baik yang berkaitan dengan pelayanan publik, ketenagakerjaan, pertanahan, penertiban umum, maupun persoalan sosial lainnya, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Setiap aduan masyarakat yang masuk, pada prinsipnya ditangani sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ainun juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Komnas HAM RI dalam pengelolaan data pengaduan agar penanganan kasus tidak tumpang tindih.

“Kami menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan data pengaduan kejadian HAM, agar informasi yang dimiliki pemerintah daerah dan Komnas HAM RI dapat terintegrasi dan akurat,” ucapnya.

Menurutnya, koordinasi yang baik akan mendorong lahirnya kesamaan perspektif dalam menyikapi setiap persoalan HAM.

“Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta pemahaman yang sama dalam melihat setiap permasalahan, sehingga solusi yang diambil tetap mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan ketentuan hukum,” jelas Ainun.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan keterbukaan terhadap masukan dan rekomendasi dari Komnas HAM RI sebagai bahan evaluasi kebijakan daerah.

“Kami terbuka menerima masukan, rekomendasi, dan arahan dari Komnas HAM RI sebagai bagian dari perbaikan pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Ainun berharap pertemuan tersebut menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Komnas HAM RI.

“Semoga melalui pertemuan ini terbangun komunikasi yang lebih intensif dan berkelanjutan,” katanya.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id