SIDOARJO (Surau.ID) — Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Sidoarjo, Komang Rai Darmawan, dalam kunjungan koordinasi Komnas HAM RI, menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan daerah dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Komang menjelaskan bahwa Sidoarjo sebagai kawasan urban penyangga Surabaya mengalami pertumbuhan penduduk, ekonomi, dan infrastruktur yang sangat dinamis. Menurutnya, kondisi tersebut membawa dampak positif bagi kemajuan daerah, namun sekaligus memunculkan potensi persoalan yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat.
“Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah yang berkembang pesat, sehingga arus perpindahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur berlangsung sangat dinamis,” ujar Komang dalam forum koordinasi di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (24/2/2026).
Ia menyebutkan bahwa pesatnya pertumbuhan kawasan permukiman, industri, dan perdagangan kerap memunculkan persoalan sosial, mulai dari sengketa lahan, ketenagakerjaan, penataan pedagang kaki lima, bangunan liar, hingga pelayanan publik. Oleh karena itu, menurutnya, isu HAM menjadi aspek penting yang harus melekat dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
“Dalam konteks inilah, isu hak asasi manusia menjadi sangat relevan, karena setiap kebijakan dan langkah penertiban harus tetap memperhatikan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak warga,” tegasnya.
Komang menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyadari perlunya keseimbangan antara penegakan aturan dan pendekatan kemanusiaan. Ia menilai koordinasi lintas instansi dan komunikasi dialogis dengan masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah urban.
“Diperlukan koordinasi yang kuat antar instansi, pendekatan dialogis kepada masyarakat, serta kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Komang, dengan pengelolaan yang tepat, tantangan sebagai daerah urban justru dapat menjadi peluang untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Dengan pengelolaan yang baik, tantangan sebagai daerah urban dapat menjadi peluang untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.