BONDOWOSO (Surau.ID) – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Raden Bagus Asra Universitas At-Taqwa Bondowoso menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jumat (12/06/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan pemerintah daerah terkait realisasi program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga miskin ekstrem yang masuk kategori Desil 1.
Massa menilai hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang utuh mengenai bentuk maupun tahapan pelaksanaan program yang pernah disampaikan dalam agenda politik Pilkada Bondowoso 2024. Karena itu, mereka mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Koordinator Aksi, Rifky Gimnastiar, mengatakan tuntutan yang disampaikan mahasiswa berangkat dari hasil kajian akademik terhadap visi dan misi kepala daerah terpilih. Menurut dia, program pembebasan PBB untuk kelompok masyarakat miskin merupakan salah satu agenda prioritas pasangan RAHMAD.
“Komitmen tersebut disampaikan secara terbuka dalam debat publik oleh Bupati Bondowoso, Dr. KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., dan diperkuat oleh pernyataan juru bicara tim pemenangan, Ady Kriesna, M.H., yang juga Wakil Ketua DPRD Bondowoso dari Fraksi Golkar,” ujarnya.
Rifky menjelaskan hasil penelusuran internal organisasinya menemukan adanya perbedaan informasi di sejumlah pihak terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut. Sebagian menyebut kebijakan akan dijalankan secara bertahap, sementara pihak lain menyatakan program akan diwujudkan melalui skema bantuan khusus.
Menurutnya, perbedaan penjelasan tersebut menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Hingga kini, kata dia, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pemerintah daerah mengenai arah kebijakan tersebut.
Persoalan itu dinilai penting karena menyangkut kelompok masyarakat yang jumlahnya cukup besar. Berdasarkan Surat Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso Nomor 400.9/153/430.9.7/2026 tertanggal 3 Juni 2026, terdapat 46.277 kepala keluarga atau 104.368 jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem Desil 1.
“Angka ini menunjukkan bahwa isu PBB gratis bukan sekadar masalah administrasi perpajakan daerah, melainkan menyangkut hajat hidup puluhan ribu keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Tuntutan itu meliputi penjelasan resmi mengenai progres program, transparansi skema kebijakan, penyusunan regulasi dan peta jalan pelaksanaan, verifikasi data penerima manfaat secara terbuka, serta komitmen merealisasikan janji kampanye ke dalam kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat.
Rifky menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bukan upaya mendelegitimasi pemerintahan. Ia berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog agar proses penyusunan kebijakan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap Pemkab Bondowoso dapat merespons tuntutan ini dengan ruang dialog yang konstruktif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.