MALANG (Surau.ID) – Majlis Masyayikh Kementerian Agama RI dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga penjaminan mutu pendidikan pesantren sekaligus menjadi meeting point bagi seluruh pemangku kepentingan keagamaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Majlis Masyayikh Kemenag RI, Dr. KH. Wafiyul Ahdi, M.Pd.I., pada Selasa (3/11/2026).
Sebagai lembaga independen penjaminan mutu nasional yang resmi dilantik pada 2 November 2026, Majlis Masyayikh bertugas menghubungkan pengasuh pesantren, pemerintah, akademisi, hingga dunia industri tanpa menggerus kekhasan pesantren.
Standar Mutu Pendidikan Melalui Lima Aspek
Peningkatan mutu pesantren dikawal secara menyeluruh melalui lima aspek utama, yaitu input, proses, output, outcomes, hingga impact.
Dalam aspek input dan output, lembaga ini merumuskan kerangka standar kurikulum dasar (tafaqquh fid-din) serta Standar Kompetensi Lulusan (SKL) agar santri memiliki daya saing yang sejajar.
Penguatan Kesetaraan Ijazah dan Moderasi Beragama
Majlis Masyayikh turut mengawal kesetaraan ijazah Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Muadalah agar alumni pesantren memiliki akses luas di dunia kerja maupun jenjang pendidikan tinggi.
Selain itu, lembaga ini aktif mendampingi penguatan nilai moderasi beragama seperti tawasut, tawazun, tasamuh, dan i’tidal dalam kurikulum pembelajaran.
“Moderasi beragama di sini bukanlah kompromi akidah, melainkan sebuah pandangan hidup yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, keseimbangan, serta toleransi,” ujar KH. Wafiyul Ahdi pada Selasa (3/11/2026).
Melalui penjaminan mutu dan pembinaan berkala ini, santri diharapkan siap tampil sebagai juru damai, pelopor dialog antariman, serta penguat komitmen kebangsaan.