JAKARTA (Surau.ID) — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan, tetapi juga menjadi ruang pelayanan sosial yang terbuka bagi masyarakat luas. Menurutnya, rumah ibadah memiliki potensi besar untuk memperkuat nilai kemanusiaan, pelayanan publik, dan toleransi lintas agama di Indonesia.
“Semua rumah ibadah juga bisa menjadi rumah besar untuk kemanusiaan,” kata Menag, saat menerima audiensi Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Senin (25/5/2026)
Nasaruddin menilai, rumah ibadah bisa menghadirkan fungsi yang lebih luas daripada sekadar aktivitas spiritual. Tempat ibadah, menurut dia, dapat menjadi ruang perjumpaan sosial yang melayani siapa saja tanpa memandang latar belakang agama.
Rumah Ibadah untuk Pelayanan Publik
Sebagai contoh, Menag menyoroti praktik pembukaan ribuan masjid saat momentum mudik Natal dan Lebaran. Menurutnya, masjid dapat menjadi tempat singgah bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Di rumah ibadah itu, masyarakat dapat beristirahat, mengisi daya telepon genggam, memperoleh makanan ringan, hingga mendapatkan layanan sederhana lain yang dibutuhkan selama perjalanan.
Nasaruddin menegaskan, pelayanan seperti itu dapat memperkuat solidaritas sosial sekaligus membangun kebiasaan hidup berdampingan di tengah masyarakat.
“Jadi, mengajak masyarakat kita tidak menganggap asing orang yang berbeda agama dengan kita,” ujarnya.
Ia menilai bahwa ketika rumah ibadah hadir untuk melayani siapa pun, sekat sosial di masyarakat perlahan bisa berkurang.
Toleransi Harus Dijaga Bijak
Selain mendorong fungsi sosial rumah ibadah, Menag juga menekankan bahwa gerakan toleransi harus dijalankan dengan pendekatan yang santun, bijak, dan tidak menyerang kelompok lain.
Ia mengatakan, kerja-kerja toleransi perlu dibangun melalui pendekatan yang menyejukkan. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak semestinya dibalas dengan sikap keras atau konfrontatif. Sebaliknya, masyarakat perlu melihat contoh bahwa perbedaan bisa disikapi dengan kedewasaan.
Menag juga menyambut positif peran ICRP dalam memperkuat komunikasi lintas agama di Indonesia. Ia menilai organisasi tersebut dapat menjadi ruang penting untuk membangun kohesi sosial.
Selain itu, Nasaruddin mendorong para cendekiawan dari berbagai agama untuk terus membangun komunikasi dan duduk bersama. Menurutnya, dialog lintas agama akan lebih mudah menjangkau masyarakat ketika para tokohnya sudah saling terhubung.
“Kalau cendekiawannya sudah menyatu, otomatis yang lainnya paling tidak lebih mudah untuk dijembatani satu sama lain,” ujarnya.
Menag menegaskan, Indonesia memiliki modal besar untuk merawat kerukunan karena keberagaman agama dan budaya yang dimiliki bangsa ini. Namun, ia menilai potensi itu harus dikelola melalui dialog, pelayanan sosial, dan kerja bersama lintas iman.
Sementara itu, ICRP memaparkan sejumlah agenda penguatan toleransi, termasuk pengembangan media komunikasi lintas agama melalui CRP TV. Kanal itu dihadirkan untuk menampilkan tokoh-tokoh lintas agama serta memperluas ruang dialog tentang keberagaman.
ICRP juga menyampaikan rencana penyelenggaraan Festival Toleransi yang bertepatan dengan momentum Hari Perdamaian Internasional pada 21 September. Menag merespons positif gagasan tersebut.
Di akhir pertemuan, Nasaruddin kembali mengingatkan agar kampanye toleransi tetap menjaga etika komunikasi. Ia menekankan, gerakan yang membawa misi kerukunan tidak boleh terjebak dalam ujaran yang merendahkan pihak lain.