JAKARTA (Surau.ID) – Perludem bersama International IDEA menggelar diskusi sekaligus memaparkan hasil simulasi sistem pemilu campuran atau Mixed Member Proportional (MMP) kepada sejumlah partai politik di Jakarta, Selasa (22/07). Forum ini menjadi wadah untuk menguji berbagai alternatif reformasi sistem pemilu Indonesia sekaligus menyerap pandangan partai politik mengenai peluang dan tantangan penerapan sistem tersebut.
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, mengatakan simulasi MMP disusun untuk menghadirkan pembahasan reformasi sistem pemilu yang lebih berbasis bukti. Tim penyusun memanfaatkan data kependudukan dan hasil Pemilu 2024 guna menggambarkan kemungkinan distribusi kursi apabila Indonesia menerapkan sistem pemilu campuran.
Heroik menjelaskan, tim penyusun menggunakan data Sensus Penduduk 2020 dan hasil Pemilu 2024 sebagai dasar penyusunan simulasi. Kajian tersebut turut mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari realokasi kursi, pembentukan daerah pemilihan, mekanisme konversi suara menjadi kursi, hingga sejumlah skenario ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Melalui pendekatan tersebut, Perludem dan International IDEA berharap hasil simulasi dapat menjadi bahan evaluasi terhadap berbagai pilihan desain sistem pemilu yang dapat diterapkan di Indonesia.
Senior Programme Manager International IDEA, Adhy Aman, menilai setiap negara membutuhkan desain sistem pemilu yang berbeda. Menurutnya, tidak ada satu model yang dapat dianggap paling ideal untuk semua negara karena setiap sistem memiliki kelebihan sekaligus keterbatasan.
Partai Politik Beri Beragam Masukan
Dalam forum tersebut, para perwakilan partai politik mengapresiasi simulasi dan kajian akademik yang disusun Perludem bersama International IDEA. Mereka menilai hasil kajian tersebut memperkaya diskursus mengenai reformasi sistem pemilu di Indonesia.
Di sisi lain, partai-partai juga menyampaikan sejumlah masukan terkait desain daerah pemilihan, mekanisme alokasi kursi, besaran parliamentary threshold, potensi overhang seats, hingga pengaruh sistem MMP terhadap tingkat proporsionalitas hasil pemilu, persaingan antarpartai politik, serta representasi politik di parlemen.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Adhy Aman menegaskan bahwa simulasi yang disusun bukan untuk mengarahkan Indonesia untuk mengadopsi sistem pemilu tertentu.
“Simulasi ini tidak dimaksudkan untuk mendorong penerapan satu sistem pemilu tertentu,” terangnya.
Ia menjelaskan, kajian tersebut bertujuan menyediakan berbagai pilihan kebijakan beserta konsekuensinya sehingga pembahasan reformasi sistem pemilu dapat berlangsung secara lebih komprehensif dan berbasis data.
Pada akhir kegiatan, Hadar Nafis Gumay menegaskan pentingnya melanjutkan pembahasan mengenai desain sistem pemilu sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi Indonesia.
Menurutnya, perubahan sistem pemilu memang bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan seluruh persoalan kepemiluan. Namun, penataan desain sistem pemilu tetap memegang peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih proporsional, representatif, dan sesuai dengan kebutuhan demokrasi Indonesia.