PURWOKERTO (Surau.ID) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi tersebut menyasar jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Jawa Tengah.
Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan ini disebut menjadi OTT ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dikutip dari Kompas.tv, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya rektor yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Ada Rektor juga,” ujar Setyo, Jumat (21/8/2026).
Selain rektor, dua wakil rektor Unsoed juga dikonfirmasi ikut terjaring OTT. Keduanya yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
Dengan demikian, sedikitnya tiga pejabat utama Unsoed telah dikonfirmasi KPK diamankan dalam operasi tersebut.
Sementara itu, keberadaan dua wakil rektor lainnya belum diketahui. Mereka adalah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko.
Setyo Budiyanto mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai seluruh pihak yang dibawa penyidik KPK ke Jakarta.
“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” katanya.
Hingga saat ini, KPK juga belum mengungkap secara resmi jumlah keseluruhan pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Dalam periode tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan mendalami bukti-bukti yang diperoleh.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk apakah pihak yang diamankan akan dilepaskan atau perkara dilanjutkan dengan penetapan tersangka.
KPK dijadwalkan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan terhadap para pihak selesai.