Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
22 Juni 2026 | 20:19 WIB
Nasional

Soroti Korupsi, KPK: Tantangan Terbesar Bukan Menemukan Kerugian Negara, tapi Membuktikannya

KPK Semiloka Nasional Legal Forensic Analysis AAAFI
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono. {Foto: KPK}

 

JAKARTA (Surau.ID) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan kerja sama antara praktisi hukum dan akuntan forensik untuk memperkuat proses pembuktian dalam perkara korupsi, kejahatan ekonomi, serta sengketa keuangan negara.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Lokakarya (Semiloka) Nasional Legal Forensic Analysis 2026 yang digelar Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) di The Hermitage Hotel, Jakarta, Senin (22/6).

“Menemukan kerugian negara merupakan suatu hal, tetapi membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum adalah tantangan sesungguhnya,” tegas Agus.

Menurut Agus, perkembangan modus korupsi dan kejahatan ekonomi membuat aparat penegak hukum membutuhkan metode analisis yang semakin kuat. KPK melihat pembuktian kerugian keuangan negara tidak cukup hanya melalui angka, tetapi juga harus mampu menjelaskan hubungan sebab akibat antara kerugian dan tindakan melawan hukum.

Pembuktian Hukum Butuh Pendekatan Terintegrasi

Agus menjelaskan, akuntan forensik memiliki peran penting dalam menghadirkan analisis keuangan yang dapat dipahami dalam proses persidangan. Ia menilai hasil pemeriksaan forensik harus mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana kerugian negara terjadi.

“Akuntan forensik para prinsipnya bukan sekadar menghitung kerugian keuangan. Angka-angka tersebut harus mampu bercerita secara logis di ruang sidang,” lanjut Agus.

Ia menambahkan, penguatan bidang legal forensic analysis membutuhkan standar metodologi yang jelas, etika profesi yang kuat, serta referensi bersama bagi aparat penegak hukum, advokat, auditor, dan akuntan forensik di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AAAFI, Jan Samuel Maringka, menilai integrasi antara aspek hukum dan akuntansi forensik semakin relevan dengan kebutuhan penegakan hukum saat ini.

“Kita mendorong agar integrasi hukum, perhitungan kerugian keuangan negara, dan uji kausalitas dalam proses peradilan dapat berjalan dengan baik,” ujar Samuel.

Menurut Samuel, pendekatan berbasis uji kausalitas dapat membantu hakim dan penegak hukum melihat perkara secara lebih objektif sehingga menghasilkan putusan yang lebih berkeadilan.

Kolaborasi Profesi Dorong Peradilan Berkeadilan

Ketua Panitia Semiloka AAAFI, Henoch Thomas, juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam setiap proses hukum.

“Audi alteram partem—dengarkan juga pihak lain. Prinsip tersebut merupakan salah satu dasar keadilan yang perlu terus dipegang,” ucapnya.

Semiloka tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari unsur aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan, serta akademisi dan praktisi di bidang hukum maupun akuntansi forensik.

Melalui forum tersebut, para peserta membahas pengembangan analisis forensik hukum sebagai instrumen penting dalam menghadapi perkara keuangan yang semakin kompleks.

KPK meyakini sinergi antara bidang hukum dan akuntansi forensik dapat memperkuat transparansi, akurasi, serta kualitas pembuktian perkara. Kolaborasi lintas profesi itu juga menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id