JAKARTA (Surau.ID) – Presiden Prabowo Subianto heran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap dinilai pemborosan anggaran meski ditujukan untuk anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia pada Senin (20/7/2026).
Program strategis ini dirancang untuk mengatasi persoalan stunting secara nasional sekaligus memenuhi standar pembangunan global yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pemerintah berkomitmen memperjuangkan pemenuhan gizi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata di berbagai pelosok negeri tanpa terkecuali.
Polemik Anggaran dan Pengujian Konstitusional
Kebijakan pembiayaan program tersebut kini tengah menghadapi proses pengujian materiil Undang-Undang APBN 2026 melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah pihak menyoroti alokasi dana serta tata kelola yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut di lapangan.
Langkah Strategis Pengentasan Kelaparan Nasional
Pemerintah menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem dan kelaparan sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals untuk memastikan tidak ada warga yang kelaparan.
“Zero hunger. Tidak boleh ada orang Indonesia yang lapar,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.
Langkah pengawasan ketat dari berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu mengawal transparansi pelaksanaan program agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masa depan generasi bangsa.