JEMBER (Surau.ID) — Ribuan pekerja, relawan, pemilik, dan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember menolak wacana penutupan maupun penghentian operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menggelar aksi besar tersebut di depan Gedung DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026).
Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) juga menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN), termasuk MBG, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta Sekolah Rakyat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.
Sejak pagi, peserta aksi melakukan long march dari kawasan Double Way Universitas Jember menuju Bundaran DPRD Jember. Mereka membawa poster dan spanduk yang menampilkan dukungan terhadap keberlanjutan program MBG dan program sosial pemerintah lainnya.
Setibanya di lokasi, massa memasuki halaman DPRD Jember dan menggelar orasi secara bergantian. Aparat dan perwakilan DPRD kemudian menerima perwakilan demonstran untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Penolakan Penutupan Dapur MBG
Koordinator Lapangan FMJM, Agus Nur Yasin, menegaskan bahwa aksi ini muncul dari kekhawatiran masyarakat terhadap isu penghentian dapur MBG. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi berdampak luas pada pekerja maupun masyarakat penerima manfaat.
“Banyak program strategis yang sudah hadir di masyarakat, salah satunya MBG, Sekolah Rakyat, dan KDMP. Program-program tersebut secara nyata memberikan manfaat kepada masyarakat, tidak hanya di perkotaan tetapi sampai ke pedesaan, masyarakat pesisir, hingga kawasan perkebunan,” ujar Agus usai RDP.
Ia meminta pemerintah tidak menghentikan program yang sudah berjalan, meskipun tetap membuka ruang evaluasi. Agus menilai perbaikan sistem lebih tepat dibandingkan dengan penutupan program.
“Ada kekurangan, ada kesalahan, tetapi tidak lantas program harus ditutup. Yang diperlukan adalah evaluasi dan perbaikan sistem secara terus-menerus mulai dari Badan Gizi Nasional hingga tingkat SPPG,” katanya.
SPPG Dorong Evaluasi Kebijakan MBG
Agus juga menyebut terdapat sekitar 219 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Jember. Ia menilai keberadaan dapur MBG telah menciptakan efek ekonomi berantai, mulai dari petani, peternak, UMKM, hingga pemasok bahan pangan lokal.
Dalam aksi tersebut, FMJM menyampaikan delapan poin tuntutan. Di antaranya mendukung program strategis pemerintah, meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), serta mendorong transparansi sistem hingga tingkat SPPG.
Mereka juga menegaskan dukungan terhadap keberlanjutan MBG sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

DPRD Jember Terima Aspirasi
Selain pekerja, sejumlah pemilik SPPG turut menyuarakan keberatan terhadap kebijakan penghentian sementara operasional dapur MBG saat masa libur sekolah. Salah satunya disampaikan oleh Achmad Sudiono.
Ia mempertanyakan kebijakan yang dinilai tidak selaras dengan petunjuk teknis operasional SPPG.
“Kami tidak menolak aturan, tetapi kalau juknis menyebut sewa dihitung satu bulan dan kemudian ada surat edaran yang meniadakan hak tersebut, tentu perlu ditinjau kembali. Kami berharap ada evaluasi agar kebijakan yang diterapkan tidak saling bertentangan,” ujarnya.
Achmad juga menyoroti dampak penghentian distribusi makanan bergizi bagi anak-anak penerima manfaat selama libur sekolah. Ia menilai kebutuhan gizi anak tetap harus terpenuhi sepanjang waktu.
“Kalau sekolah yang libur, mungkin benar. Tapi kebutuhan gizi anak-anak tidak boleh ikut libur. Banyak anak-anak terutama di desa yang selama ini sangat terbantu dengan program tersebut,” katanya.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menegaskan pihaknya menerima seluruh tuntutan dan akan meneruskannya ke pemerintah pusat.
“Hari ini kami menerima penyampaian pendapat dari Forum Masyarakat Jember Maju terkait pengawalan program strategis Pemerintah Republik Indonesia. Aspirasi yang mereka sampaikan akan kami teruskan kepada pemerintah pusat,” ujar Halim.
Ia juga menilai perbedaan pandangan terkait program MBG merupakan hal wajar dalam sistem demokrasi selama disampaikan secara tertib.
“Yang setuju maupun yang tidak setuju adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Tentu masyarakat bisa menilai sendiri dan kami menghormati setiap aspirasi yang disampaikan,” pungkasnya.