JAKARTA (Surau.ID) – Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, melantik 24 pejabat fungsional Pengawas Sekolah Ahli Utama pada Kamis (18/6/2026), menekankan jabatan ini adalah amanah besar untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam nasional.
Pelantikan di Operation Room Kemenag Jakarta ini menandai langkah strategis dalam penguatan korps pengawas. Sekjen menegaskan bahwa posisi ini bukan sekadar kenaikan pangkat, melainkan tanggung jawab moral untuk membina pendidikan madrasah secara berkualitas.
Dalam arahannya, terdapat lima peran krusial yang harus diemban: arsitek mutu, mentor profesional, inovator kebijakan, penjaga identitas karakter pendidikan Islam, serta agen transformasi digital. Pengawas diharapkan tidak sekadar menilai, tetapi mampu membangun ekosistem pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Lima Peran Strategis Pengawas Utama
Para pengawas Ahli Utama dituntut menjadi pemimpin intelektual yang mampu mengubah pengalaman panjang menjadi sistem pengawasan berbasis data. Mereka memiliki kewajiban untuk melakukan transfer pengetahuan kepada guru dan kepala madrasah guna menciptakan keberlanjutan profesionalisme di lapangan.
Selain itu, para pengawas diharapkan mampu memberikan masukan inovatif dalam perumusan kebijakan pendidikan yang kontekstual. Yang tak kalah penting, pengawas berfungsi sebagai garda terdepan penjaga karakter mulia peserta didik di tengah pesatnya adopsi teknologi pendidikan modern di madrasah.
Tanggung Jawab dan Tantangan Kualitas
Menyoroti masih adanya ribuan formasi kosong, Sekjen menekankan pentingnya pemerataan layanan pengawasan di seluruh pelosok Indonesia. Fokus utama saat ini bukan lagi sekadar pemenuhan kuantitas, tetapi peningkatan kapasitas kualitatif agar pengawasan benar-benar menyentuh kebutuhan satuan pendidikan.
“Semakin tinggi jabatan yang diamanatkan, semakin berat tanggung jawab yang dipikul dan semakin luas cakupan pengaruh yang harus dikelola dengan integritas penuh,” ujar Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI.
Peristiwa ini menjadi momentum refleksi bagi para pengawas yang baru dilantik. Diharapkan, dedikasi mereka menjadi kontribusi nyata bagi transformasi pendidikan Indonesia yang lebih unggul, berakhlak mulia, dan kompetitif dalam penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi di masa depan.