Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
29 Mei 2026 | 16:55 WIB
Daerah

Tak Sekadar Bansos, Pemkab Serang Dorong Warga Bangun Usaha Produktif

Pemkab Serang
Foto: istimewa

 

SERANG (Surau.ID) — Pemerintah Kabupaten Serang terus memperkuat program bantuan sosial berbasis pemberdayaan ekonomi untuk menekan angka kemiskinan dan mendorong kemandirian masyarakat. Dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, Pemkab Serang menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 1.309 warga kurang mampu.

Program tersebut menjadi bagian dari intervensi terpadu berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun usaha secara mandiri dan berkelanjutan.

Selain bantuan UEP, Pemkab Serang juga menyalurkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebanyak 30 paket. Setiap kelompok yang beranggotakan lima orang menerima bantuan senilai Rp15 juta untuk mendukung pengembangan usaha bersama.

Sementara itu, bantuan UEP diberikan sebesar Rp2,5 juta per orang kepada 1.396 penerima manfaat. Pemerintah memfokuskan bantuan tersebut untuk mendukung berbagai usaha kecil masyarakat, mulai dari perdagangan, kuliner, hingga usaha rumahan yang berpotensi berkembang.

Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, menjelaskan bahwa program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) merupakan bantuan stimulan yang bertujuan mendorong masyarakat agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri.

“UEP ini adalah bentuk intervensi pemerintah untuk mendorong masyarakat agar tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mengembangkan usaha produktif. Bantuan ini kami arahkan untuk memperkuat ekonomi keluarga, sehingga ke depan mereka bisa lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial,” ujarnya dalam rilis resmi.

Yadi menegaskan, program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Serang dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus menurunkan angka kemiskinan, sejalan dengan visi pembangunan “Serang Bahagia”.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan secara selektif dengan mengacu pada data DTKS. Calon penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah syarat, seperti berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki atau berencana membangun usaha produktif, serta bersedia mengikuti pembinaan dari pemerintah daerah.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id