PONOROGO (Surau.ID) – Kementerian Agama bersama Bank Indonesia dan UNIDA Gontor menggelar Sekolah Wakaf Berkah Indonesia guna memperkuat tata kelola aset wakaf pada Rabu (26/8/2026).
Pelatihan ini berfokus pada mitigasi risiko hukum, profesionalisme nazhir, serta dorongan agar pengelolaan tanah wakaf dapat lebih produktif dan berdampak terukur bagi masyarakat luas.
Langkah strategis tersebut menjadi bagian dari upaya kaderisasi pengelola wakaf berbasis pesantren agar mampu mengelola aset secara akuntabel, transparan, dan terhindar dari konflik agraria.
Mitigasi Risiko Dan Legalitas Aset Wakaf
Pengelolaan aset wakaf kini menuntut ketertiban administrasi dan pemahaman regulasi yang kuat. Langkah ini sangat krusial guna mencegah munculnya potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Penguatan legalitas sertifikat serta inventarisasi dokumen pendukung menjadi kunci agar niat mulia para wakif tetap terjaga amanah dan memberikan nilai manfaat berkelanjutan bagi ummat.
Pengembangan Kapasitas Dan Digitalisasi Nazhir
Transformasi digital melalui sistem SIWAK dan peningkatan kompetensi nazhir terus dipacu untuk mendukung transparansi.
“Wakaf harus dikelola secara profesional, produktif, dan berdampak terukur bagi peningkatan ekonomi,” ujar Prof. Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.
Melalui integrasi program pelatihan ini, lembaga pesantren diharapkan mampu menjadi pelopor ekosistem wakaf yang berdaya guna demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan sosial masyarakat.